Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengemudi Vitara yang Mengamuk Cakar Polisi di Jembatan Suramadu Kini Terancam Masuk Bui 

Perilaku arogan pengemudi yang cakar anggota PJR Aipda Jainul di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Bangkalan Senin (4/9/2023) berujung pidana

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pengemudi Vitara yang Mengamuk Cakar Polisi di Jembatan Suramadu Kini Terancam Masuk Bui 
Ist
Kolase foto Kanit PJR Jatim 8 Suramadu, AKP Farida Ariyani (kanan) mendampingi Aipda Jainul ketika memberikan keterangan di hadapan penyidikan Satreskrim Polres Bangkalan, Senin (4/9/2023) malam terkait tindakan arogan dari sopir Vitara di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura. 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN – Bagaimana nasib terkini dari pengemudi Suzuki Vitara bernopol M 1016 NN yang arogan mengamuk hingga mencakar polisi karena tak terima ditilang ?

Perilaku arogan pengemudi pada anggota Polisi Jalan Raya (PJR), Aipda Jainul di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Bangkalan, Senin (4/9/2023)  siang itu berujung pidana.

Sopir yang diketahui bernama Agus, warga Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang itu dilaporkan ke Polres Bangkalan.

Kanit PJR 8 Jatim Suramadu, AKP Farida Ariyani berupaya menarik baju pengemudi Suzuki Vitara yang bertindak arogan saat ditilang di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Bangkalan, Senin (4/9/2023) siang
Kanit PJR 8 Jatim Suramadu, AKP Farida Ariyani berupaya menarik baju pengemudi Suzuki Vitara yang bertindak arogan saat ditilang di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Bangkalan, Senin (4/9/2023) siang (Ist)

Aipda Jainul telah dimintai keterangan penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Bangkalan didampingi Kanit PJR Jatim 8 Suramadu, AKP Farida Ariyani.

Hingga pukul 10.35 WIB, pemeriksaan terhadap pelapor masih berlangsung.  

“Sesuai petunjuk dari pimpinan, kami melanjutkan kasus ini dengan melapor ke Polres Bangkalan. Saat ini terhadap anggota (Aipda Jainul) saya masih di-BAP  (berita acara pemeriksaan),” ungkap Farida di ruang Pidum Satreskrim Polres Bangkalan.

Ia menjelaskan, tindakan arogan dari sopir mobil Vitara yang diketahui bernama Agus itu terjadi ketika hendak melakukan tanda tangan di lembaran surat tilang.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, pihak PJR menegur sopir itu secara baik-baik karena memotong laju mobil polisi dan berhenti di kawasan larangan berhenti di pintu masuk Jembatan Suramadu.

Namun, lanjutnya, pengemudi tersebut bersikap marah-marah, memaki polisi, mencakar Aipda Jainul, hingga melempar lembaran surat tilang sebelum akhirnya memilih berlalu meninggalkan petugas.

Namun STNK dari kendaraan itu telah diamankan polisi.  

“Harapan kami tetap diproses sesuai aturan agar masyarakat pengguna jalan tidak mengulangi hal serupa. Dalam artian, kami di sini berdinas, bertugas sesuai perintah pimpinan,” pungkas Farida.

Baca juga: Tak Terima Ditilang, Pengemudi Vitara Mengamuk hingga Cakar Polisi di Jembatan Suramadu 

Sementara Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya menyatakan, laporan polisi atas peristiwa di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Bangkalan telah diterima.

Tindakan visum terhadap pelapor telah dilakukan.

“Kami masih akan menggali keterangan dari saksi-saksi, hasil visum nantinya berbunyi apa, kami akan tindaklanjuti secara prosedural. Identitas pelaku sudah ada,” singkat Bangkit di Polres Bangkalan

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Nasib Pria Cakar Polisi Tak Terima Ditilang, DIlaporkan ke Polres Bangkalan Terancam Bui

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas