Pemilik Ponpes di Langkat Diduga Lecehkan Santriwati, Ini Kata Polisi
Kasus dugaan pelecehan kembali terjadi di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes). Kali ini sebuah Ponpes di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pelecehan kembali terjadi di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes).
Kali ini sebuah Ponpes di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pemimpin di ponpes tersebut diduga melakukan tindak pelecehan terhadap santriwati.
Mendapatkan laporan tersebut, Penyidik Polres Langkat pun memeriksa sejumlah saksi.
Hal ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).
"Setelah menerima laporan, Unit PPA Polres Langkat langsung ke TKP. Dan hari ini masih dalam rangka pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan ini sedang berlangsung," ujar Yudianto.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Pimpinan Ponpes di Semarang: 6 Santriwati Dilecehkan, Uang Jemaah Digelapkan
Adapun laporan yang dimaksud ialah dengan nomor polisi LP/B/466/IX/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 5 September 2023.
Adapun korbannya berinisial NW yang masih duduk kelas dua Tsanawiyah (SMP).
Sedangkan terlapor atau pemilik ponpes yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya yaitu, berinisial K (35) yang memiliki gelar Licentiate (LC).
"Untuk perkembangan kasusnya akan dikabari lagi ya," ujar Yudianto.
Bantah Lakukan Pelecehan
K, pemilik pondok pesantren di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat dilaporkan atas tuduhan dugaan pelecehan terhadap satriwatinya sendiri.
K dituding melakukan perbuatan tercela itu terhadap NW, santriwati yang duduk di kelas dua Tsanawiyah (SMP).
Dalam laporannya nomor LP/B/466/IX/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 5 September 2023, korban mengaku ada dipegang-pegang oleh K.
Namun, tudingan itu dibantah oleh K saat diwawancarai awak media.
"Awal ceritanya, saya inikan pengasuh sekaligus seorang pengajar. Dan semua santriwati yang ada di sini itu anak didik saya," kata K, Kamis (7/9/2023).
Pria bergelar LC ini mengatakan, pada Minggu (20/8/2023) sekira pukul 11.00 WIB, santriwati berinisial NW ini kabur dari pondok pesantren.
Kemudian, teman-temannya mengejar, termasuk istri K dan sejumlah pengurus.
Setelah NW diamankan, santriwati ini pun dibawa kembali ke dalam pondok pesantren oleh pengurus ponpes.
Namun, tak lama diamankan, pengurus pondok datang menghadap K.
Pengurus ponpes bilang, NW mau kabur lagi.
"Setelah dibawa ke pondok, pengurus datang lagi, Buya itu santriwatinya kalau enggak dibujuk mau kabur lagi. Kalian yang bujuk saya bilang, kami angkat tangan katanya. Alhasil saya yang turun," ujar K.
Kemudian, K memanggil santriwati itu.
Ia kemudian membawa NW ke dalam musala.
Di sana, K meminta pengurus berjaga di luar, agar NW tidak lari lagi.
"Namanya membujuk, saya tanyai, kenapa kok bisa kabur, kenapa kok bisa lari, diam saja santriwati itu. Saya tanya lagi apa sebabnya. Agak lama saya tanya, enggak ada ngomong santriwati itu sepatah kata pun," kata K.
Karena K mendapat laporan bahwa santriwati itu kabur karena alasan dikucilkan teman-temannya lantaran memiliki kutu, K pun kemudian kembali membujuknya.
"Saya dengar sudah dicukur rambutnya sama pengurus, mungkin itu langkah antisipasinya. Bahkan saya dengar lagi mau digundul. Saya bilang begini, karena saya seorang pengasuh, membujuk itukan seperti halnya ayah membujuk anak. Jadi saya pegang tangan santriwati itu, saya bilang kamu itu bersih, mungkin rambut boleh jadi banyak kutu," kata K.
Kemudian, K mengaku memang ada memasukkan tangannya ke dalam kerudung NW.
Tujuannya, hanya ingin mengecek rambut NW yang katanya sudah digundul.
"Saya masukkan tangan saya dari balik jilbabnya. Saya pegang rambutnya, alhamdulillah rambutnya enggak digundul, cuma dicukur pendek. Tenang aja, nanti Buya bilang sama pengurus jangan digundul. Namanya untuk menghilangkan kutu, banyak caranya. Yang penting kamu di pondok aja jangan kabur lagi," ujar K menirukan ucapannya pada NW kala itu.
Tidak hanya memasukkan tangannya ke dalam kerudung, K mengaku memang ada mencubit pipi NW.
"Pokoknya saya bujuk, saya rayu, bahkan pipinya saya cubit, kamu itu cantik, kamu itu imut saya bilang. Intinya bagaimana hati dia ini semangat lagi, dan pikiran saya bagaimana santriwati ini betah di pondok pesantren," ujar K.
Mendengar bujuk rayuan itu, santriwati tersebut diam saja.
Namun K mengaku memegang kaki dan betis santriwati itu.
"Kamu ini bersih saya bilang. Pokoknya kamu mondok jangan kabur lagi. Dan pengurusnya saya panggil, kalian jangan gundulkan dia lagi, ini masalah biasa, masalah kecil. Bawa masuk ke pondok, gerbang dikunci," ujar K.
Santriwati itu pun akhirnya dibawa masuk ke dalam ponpes.
Tetapi menurut pemilik ponpes, pada saat itu tidak ada yang boleh berkunjung.
"Sementara tidak boleh ada yang berkunjung, karena untuk mengantisipasi, agar santriwati tak kabur. Karena pukul 11-12 WIB, waktu istirahat. Takut waktu kami tidur, dia kabur lagi, pening kami," ujar pemilik ponpes.
Pria berusia 35 tahun ini mengaku sudah mengetahui jika santriwati dan keluarganya sudah membuat laporan ke Polres Langkat.
"Jadi memang santriwati ini sudah melapor ke Polres Langkat pada Selasa (5/9/2023). Dan sebelumnya orangtuanya juga datang kemari, ngomong pelecehan seksual-pelecehan seksual, saya diam aja. Dan saya enggak tahu pelecehannya dimana," ujar K.
Meski demikian, K mengaku salah karena sudah memegang tangan dan rambut santriwati.
"Secara agama, itulah salah saya. Bagian intim tidak ada saya raba-raba, paha, dada apalagi kemaluan, itu tidak ada sama sekali. Saya hanya berinteraksi sebagai ayah dan anaknya sendiri. Kalau gak saya bujuk dia, kabur lagi, yang dituntut siapa, ya saya lagi," ujar K.
"Saya kaget juga ketika orangtuanya datang marah-marah dan menuduh saya melakukan pelecehan seksual. Saya gak tau apa-apa, tujuan saya hanya membujuk dan merayu. Dan membuat anak ini betah tidak kabur dari pondok," tutupnya.
Sementara itu, seusai melaporkan dugaan pelecahan seksual yang dilakukan pemilik ponpes, saat ini korban sudah mendapat perlindungan dari Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Langkat.
Korban pun sudah keluar dari ponpes itu.
Kanit PPA Polres Langkat, Aipda Ninit saat dikonfirmasi belum memberikan komentarnya.
Ketua MUI Langkat, Zulkifli Ahmad Dian mengatakan akan memeriksa informasi dugaan pelecehan ini.
"Saya periksa dulu ya," ujar Zulkifli, Kamis (7/9/2023).
Zul mengatakan, untuk informasi lebih lanjut, ia meminta wartawan menghubunginya esok hari.
"Bisa besok saya kasih tanggapan saya. Karena saya lagi sibuk hari ini. Besok pagi hubungi saya lagi," ujar Zulkifli.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dugaan Pelecehan Santriwati di Pondek Pesantren, Polres Langkat Periksa Sejumlah Saksi