IRT di Sumedang Maling Motor di Warkop saat Siang Hari, Ternyata Residivis
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DS (44) diringkus polisi karena curi motor pelanggan warung kopi (warkop) di Jatinangor, Kabupaten Sumedang
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DS (44) diringkus polisi karena curi motor pelanggan warung kopi (warkop) di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
DS diringkus setelah ketahuan curi motor milik Aulia Rahman (30).
Aksi pencurian tersebut berhasil digagalkan setelah pemilik motor berteriak maling ke DS saat membawa kabur motor.
Diketahui, DS merupakan warga Kampung Cipanas RT05/05 Desa Margamukti, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Sedangkan Aulia Rahman adalah warga kelahiran Bima, yang tinggal di Perumahan Panorama Jatinangor Blok N No. 124, Desa Cinanjung, Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.
Kapolsek Jatinangor, AKP Dadang Sudiantoro melalui Panit Reskrim Polsek Jatinangor, Ipda Sabar Budiono mengatakan, peristiwa pencurian itu dilakukan pada Jumat (8/9/2023), saat siang hari, pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Detik-detik Maling Curi uang di Kotak Infak di Padang, Rp1 Juta Lenyap
"Kejadiannya di depan Warkop Mie Jontor, di Dusun Caringin, Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor," kata Sabar Budiono kepada TribunJabar.id, Senin (11/9/2023).
Menurutnya, pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak lubang kunci sepeda motor menggunakan kunci palsu atau astag.
"Pelaku langsung membawa pergi, kemudian menguasai sepeda motor tersebut tanpa izin dari korban," katanya.
Menurut Sabar, pencurian itu bermula ketika korban dan adiknya datang ke Warkop Mie Jontor untuk makan siang. Sepeda motor honda beat bernomor polisi D 2829 VPW warna hitam kemudian diparkir dan dikunci stang.
"Pelaku beraksi. Korban kenal betul suara sepeda motornya sendiri, maka ketika motor menyala, korban berlari ke parkiran. Betul, sepeda motor telah tiada," katanya.
Adik korban merasa pelaku belum jauh, sehingga berusaha mengejar dan meneriakkan kata "maling". Kata itu didengar oleh Anggota Polsek Jatinangor yang sedang piket.
Anggota tersebut kemudian menghubungi petugas lain yang berada di arah pelaku kabur membawa sepeda motor.
"Di Dusun Caringin, pelaku diamankan Aipda Herman Kurniawan, anggota piket, dan warga sekitar, berikut barang bukti. Korban yang residivis ini sempat terjatuh dan lecet di kaki," katanya.
IRT itu melakukan pencurian seorang diri. Dari kediamannya di Bandung, dia datang mengendarai sepeda motor Beat. Di dalam sepeda motor itu, telah ada cat kaleng semprot untuk mengelabui nomor kendaraan curiannya.
Motornya disimpan di sebuah parkiran. Dia mencuri motor lain.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ibu Rumah Tangga Maling Motor Pelanggan Warkop di Sumedang, Tertangkap setelah Diteriaki 'Maling!'
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.