Ketua DPC Gerindra Semarang Diduga Pukul Kader PDIP, Ribut Gara-gara Bendera Partai, Kini Dipecat
Berikut update dari kasus dugaan Ketua DPC Gerindra Semarang diduga pukul kader PDIP di Semarang. Ribut ternyata dipicu masalah bendera partai.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso diduga melakukan pemukulan kepada kader PDIP bernama Suparjiyanto.
Detik-detik keributan Joko dengan Suparjiyanto sempat terekam kamera dan viral di media sosial.
Dugaan pemukulan kini berbuntut panjang. Joko harus menerima nasibnya dipecat dari partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto.
Tidak hanya itu, kini Joko dilaporkan ke polisi oleh pihak Suparjiyanto.
Berikut update dari kasus dugaan Ketua DPC Gerindra Semarang diduga pukul kader PDIP di Semarang, Jawa Tengah.
Baca juga: Luka di Pelipis Kader PDIP Semarang Diduga Direkayasa, DPC Gerindra: Akan Lakukan Upaya Hukum
Dipicu soal bendera partai
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang, Hendrar Prihadi membeberkan penyebab dugaan pemukulan.
Semua bermula saat Suparjiyanto memasang bendera partainya di lingkungan tempat tinggal Joko di wilayah Bandrarharjo.
Kemudian Joko yang tidak terima tiba-tiba mendatangi Suparjiyanto dan langsung melayangkan pukulan pada Jumat (8/9/2023).
"Kemudian tanpa babibu, Ketua Gerindra itu memukul kader kami," kata Hendrar dikutip dari Kompas.com, Senin (11/9/2023).
"Alasannya (pemukulan) karena kader kami memasang bendera di sekitar perkampungan yang di situ tinggal Ketua DPC Gerindra Semarang," lanjutnya.
Terkait ini, tambah Hendrar, dirinya mengimbau para kader PDIP untuk menahan diri.
Harapannya permasalahan tidak semakin meluas.
"Kami diminta meredam emosi kawan-kawan supaya di Semarang tidak terjadi pertikaian yang keras antara partai kami dan Gerindra," tegas Hendrar.
Terlebih kasus telah dilaporkan ke Polda Jateng untuk diusut lebih lanjut sebagaimana perintah dari pimpinan PDIP.
Hendrar kemudian menyoriti perihal permasalah bendera.
"Loh masang bendera partai kok ngga boleh? Terus dipukul. Memang salahnya apa," tutupnya.
Baca juga: Hasto Minta Kader di Banten Rebut Kursi Ketua DPRD Banten dari Gerindra pada Pemilu 2024
Bantah lakukan pemukulan
Joko dalam kesempatannya membantah melakukan pemukulan kepada kader PDIP tersebut.
Meskipun demikian, ia mengakui sempat ada kontak fisik antaran dirinya dengan Suparjiyanto.
"Memang saya dorong tapi tidak di muka. (Terkait adanya luka lebam-red) di muka dibuat oleh siapa saya tidak tahu kok jadi ada benjolan."
"Tangan saya bersih tidak ada luka atau bekas. Saksi banyak yang melihat tidak menyentuh muka," urai Joko, dikutip dari TribunJateng.com.
Joko selanjutnya menjelaskan perihal permasalahan pemasangan bendera partai di lingkungan rumahnya.
Ia menceritakan, sekira 5 bulan lalu ada juga pemasangan bendera PDIP dan ia tidak mempermasalahan hal tersebut.
Kemudian bendera-bendera dicopot untuk diganti dengan yang baru lantaran sudah lusuh.
Namun, Joko menyayangkan, bendera yang awalnya tersebar dibeberapa tempat dalam satu RW, kini hanya terpasang di RT tempat rumahnya berada.
Dirinya menilai, hal di atas tidak mencerminkan adanya etika berpolitik dan justru seolah-olah melecehkan dirinya sebagai anggota dewan yang berasal dari dapil setempat.
Joko kemudian mendatangi Suparjiyanto bermaksud untuk bertanya tentang bendera partai ini.
"Saya ketemu dengan Suparjiyanto dia jawab saya hanya disuruh. Saya bener menegur dan marah tapi sama sekali tidak melakukan pemukulan," tegasnya.
Baca juga: Reaksi Joko Santoso setelah Dipecat dari Posisi Ketua DPC Gerindra, Minta Maaf ke Prabowo
Kini dipecat
Ketua Majelis Kehormatan sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengungkap pertimbangan partainya terkait pemecatan Joko.
Ia menyebut, Joko mengakui telah melabrak Suparjiyanto, meskipun secara tegas membantah melakukan pemukulan.
"Nah itu sudah cukup bagi kami untuk menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah dan diberikan sanksi cukup berat, diberhentikan sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang," katanya.
Lebih lanjut, Habiburokhman mengatakan, Joko telah melanggar pasal 68 Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra, yaitu soal jati diri kader Gerindra yang harus berperilaku sopan, rendah hati, dan disiplin
Sementara terkait pemukulan, partai Gerindra menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke pihak berwajib.
"Jika memang bersalah, dinyatakan bersalah. Jika tidak bersalah, jangan dinyatakan bersalah."
"Harus sesuai dengan bukti-bukti yang ada, kita kawal sama-sama," tutupnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto/Raka F Pujangga)(Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)