Profil AKBP Areis Aminnulla, Kapolres Bolmut yang Dilaporkan karena Dugaan Pelecehan Seksual
Berikut ini profil AKBP Areis Aminnulla, Kapolres Bolaang Mongondow Utara (Blomut) yang dilaporkan karena dugaaan pelecehan seksual.
Penulis: Daryono
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil AKBP Areis Aminnulla, Kapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang dilaporkan karena dugaaan pelecehan seksual.
Diberitakan sebelumnya, AKBP Areis Aminnulla dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara oleh mantan sekretaris pribadinya, Bripda DS, atas dugaan pelecehan.
Laporan tersebut saat ini sudah didalami oleh Polda Sulawesi Utara.
"Jadi ini bukan karena sudah viral dan kami bertindak. Sebenarnya dari beberapa waktu yang lalu (sudah didalami)," kata Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Setyo Budiyanto, Rabu (13/9/2023), dikutip dari TribunManado.
Dalam kasus ini, kata Irjen Pol Setyo Budiyanto, pihaknya sudah lebih dulu mendapatkan sebuah rekaman suara, kemudian menerima surat.
"Jadi semuanya sudah kami tangani, jadi bukan karena ada viral. Diperkirakan sekitar 10 hari yang lalu lah," jelasnya.
Menurut Kapolda, kasus ini kini ditangani oleh Bidpropam Polda Sulut.
"Mereka sudah melakukan pendalaman serta penyelidikan terhadap informasi tersebut. Ini untuk memastikan kebenaran agar memastikan hasil sesuai pendalaman," jelasnya.
Profil AKBP Aries Aminulla
AKBP Aries Aminulla menjabat sebagai Kapolres Bolmut sejak Juli 2022.
Dengan kata lain, ia sudah menjabat sebagai Kapolres Bolmut selama sekitar setahun.
Sebelumnya, ia bertugas di Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.
Jabatannya sebagai Kanit 1 Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Baca juga: Kapolda Sulut Sebut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Kapolres Bolmut Dalam Penyelidikan
Dikutip dari TribunBengkulu, Aries Aminulla juga pernah berdinas di Polda Metro Jaya.
Ia menjabat sebagai Kepala Subbidang Bantuan Hukum, Bidang Hukum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, saat masih berpangkat Kompol, Areis Aminullah pernah menjabat Kasat Reskrim Polresta Pontianak menggantikan Kompol Heni Agus Sunandar.
Kata Bripda DS soal pelecehan yang ia alami
Mengutip TribunManado, Bripda DS membeberkan kronologi pelecehan yang ia alami.
Menurut Bripda DS, peristiwa itu terjadi pada Agustus 2022.
Saat itu, korban diminta menghadap AKBP Areis Aminnulla di ruangannya.
Bripda DS kemudian diminta duduk di depan atasannya.
Awalnya, AKBP Areis Aminnulla hanya menanyakan soal keseharian korban di Kabupaten Bolmut.
Singkat cerita, sang AKBP Areis Aminnulla kemudian berdiri dan korban ikut berdiri.
Korban berpikir bahwa atasannya tersebut akan makan siang.
Tapi tiba-tiba perwira dua bunga tersebut memeluk korban dan menunjuk beberapa bagian badan korban sambil mengatakan bahwa masih berlemak.
Korban sempat melawan, tapi AKBP Areis Aminnulla menggeser tubuhnya ke bagian kanan korban.
Orang nomor satu di Polres Bolmut ini mencoba mencium sesprinya tersebut tapi kemudian mendapatkan penolakan.
AKBP Aries, lanjut Bripda DS kemudian meminta agar peristiwa itu tidak disampaikan ke siapaun.
"Pak Kapolres bilang ke saya untuk tidak menceritakan hal ini ke siapa-siapa. Tapi selama delapan bulan saya jadi sespri, saya merasa sangat tidak tenang dan terancam," kata dia via telepon.
"Saya juga takut bila atasan saya tersebut kembali melakukan pelecehan kepadanya," ujarnya lagi.
Aksi pelecehan ini bahkan tak hanya dilakukan satu kali.
"Sering, tapi kadang saya menghindar dan tak mau menghadap kalau dipanggil. Karena saya takut akan kejadian seperti itu lagi," tegas dia.
Baca juga: Harta Kekayaan Kapolres Bolmut yang Diduga Lakukan Pelecehan ke Polwan Bripda DS
Tepat pada awal September 2023, korban kemudian menuliskan surat kepada Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, dan Propam Polda Sulut.
Dalam surat tersebut, korban menceritakan semua kejadian yang dialaminya selama bertugas di Polres Bolmut.
Sementara itu, AKBP Areis Aminnulla saat dikonfirmasi tribunmanado.co.id via WhatsApp belum memberikan tanggapannya.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunManado/Rhendi Umar)(Tribunbengkulu.com/Rita Lismini)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.