Anggota DPRD Kota Semarang Keamanan dan Kenyamanan Santri Ada yang Jamin
DPRD Kota Semarang minta ada penjaminan keamanan bagi para santri yang sedang menimba ilmu di pondok pesantren
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu lalu, terjadi kasus pencabulan yang dilakukan di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Semarang, Jawa Tengah.
Tersangka merupakan pimpinan Ponpes tak berizin tersebut, dan korbannya adalah santri.
Menanggapi hal tersebut DPRD Kota Semarang menginginkan adanya jaminan keamanan bagi para santri.
Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Dyah Ratna Harimurti mengatakan, kasus pencabulan di ponpes tersebut harus menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah agar menjamin keamanan bagi seluruh anak yang menimba ilmu di Kota Semarang.
"Semarang yang sudah menjadi kota layak anak dan meraih berbagai penghargaan, saya ingin pemerintah bisa menjamin bahwa putra putri dipastikan aman saat belajar dan harus tinggal di mes atau pondok," jelas Detty, sapaannya, Kamis (14/9/2023).
Dia mendorong Pemerintah Kota Semarang melakukan pendataan sekolah yang siswa-siswinya tingal di asrama atau pondok.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Pimpinan Ponpes di Semarang: 6 Santriwati Dilecehkan, Uang Jemaah Digelapkan
Meski ponpes merupakan ranah Kementerian Agama (Kemenag), menurutnya, pemerintah daerah juga memiliki kewenangan untuk melindungi warganya, termasuk memastikan anak didik di Kota Semarang aman dan terlindungi.
Pengecekan kelayakan fasilitas di asrama atau pondok harus dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual atau bahkan pencabulan di lingkungan sekolah atau pondok.
"Terutama yang ada perempuannya, dilihat fasilitasnya apakah benar-benar layak dihuni. Kita tidak tahu anak-anak di dalam hidupnya seperti apa. Misal, tempat tidur terbuka atau seperti apa, fasilitas mandi bagaimana, tempat berganti pakaian, dan sebagainya. Antara perempuan dan laki-laki harus dipisahkan," sebutnya.
Selain itu, politikus PDIP itu melanjutkan, peran masyarakat juga sangat diperlukan untuk mewujudkan pendidikan yang maju. Masyarakat bisa turut mengamati pondok yang ada di wilayahnya. Pempimpin pondok juga harus bisa terbuka dengan masyarakat.
"Semakin dia (pemilik pondok) melakukan sesuatu tidak pas, akan semakin tertutup. Maasyarakat bisa mengawal. RT RW sering komunikasi dengan pemilik pondok," tambahnya.
Lebih lanjut, Detty berharap, proses hukum kasus pencabulan yang terjadi di pondok wilayah Lempongsari ini bisa terus berjalan dan responsif gener. Jangan sampai, kata dia, korban merasa dirugikan. Di sisi lain, korban juga harus dijamin perlindungannya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dewan Ingin Ada Penjaminan Keamaman bagi Anak yang Mondok di Semarang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.