Awal Mula Terbongkarnya Status Dokter Gadungan Susanto di Surabaya, Curi Identitas Dokter di Bandung
Awal mula terbongkarnya dokter gadungan, Susanto yang berhasil menipu Rumah Sakit (RS) PHC Surabaya selama dua tahun.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Begini awal mula terbongkarnya dokter gadungan bernama Susanto yang berhasil menipu Rumah Sakit (RS) Primasatya Husada Citra (PHC) hingga bisa bekerja sebagai dokter klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Blora, Jawa Tengah.
Sebelumnya, Susanto sudah bekerja sebagai dokter gadungan di PHC selama dua tahun.
Selama dua tahun itu, ia bahkan menerima gaji sebesar Rp7 juta dan tunjangan setiap bulannya.
Padahal, Susanto merupakan lulusan SMA.
Dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (14/9/2023), Susanto diketahui menjalani sidang perdana kasus dokter gadungan itu di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (11/9/2023).
Dalam sidang tersebut terungkap, Susanto mencuri data, identitas, dan dokumen milik seorang dokter asli asal Bandung, Jawa Barat, untuk mengelabui RS PHC Surabaya.
Kasus ini bermula dari dua tahun lalu, ketika PT PHC membuka lowongan kerja dan merekrut pegawai secara online.
Baca juga: 8 Fakta Kasus Susanto, 2 Tahun jadi Dokter Gadungan, Terbongkar saat Perpanjang Kontrak
Kemudian, Susanto menemukan akun Dokter Anggi Yurikno dan menggunakannya untuk melamar bekerja.
Saat itu, Susanto melamar untuk untuk mengisi posisi tenaga layanan klinik sebagai dokter first aid di rumah sakit pada 30 April 2020 lalu dan diterima.
Lalu, ia ditugaskan sebagai dokter di klinik K3 PT Pertamina wilayah 4 di Cepu yang dikelola PT Pelindo Husada Citra.
Aksi Susanto baru terbongkar pada 12 Juni 2023, saat RS PHC meminta ulang dokumen lamaran pekerjaan untuk memperpanjang masa kontrak Susanto.
Saat dilakukan pengecekan, pihak manajemen ternyata menemukan sejumlah ketidaksesuaian pada berkas Susanto.
Managemen PT PHC mendapati foto Susanto berbeda dengan data yang ada di Konsil Kedokteran Indonesia.
"Adanya pemalsuan data, teman-teman klinik malekukan verifikasi atau validasi di website konsil Dokter Indonesia," ungkap Corporate Secretary PT PHC, Imron Soewono, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis.
"Dari situ baru ketahuan, ternyata foto yang tertera di website itu beda dengan foto fisik Suanto," sambungnya.
PT PHC pun menyatakan, Susanto merupakan pekerja paruh waktu yang bertugas pada aspek pencegahan dan tidak pernah melayani pasien.
Respons Dokter Asli yang Identitasnya Dipakai Susanto
Dokter Anggi Yurikno membenarkan identitasnya digunakan Susanto untuk melamar pekerjaan di RS PHC pada 2020 lalu.
"Terdakwa pakai nama saya untuk bekerja sebagai dokter," kata dr Yurikno dalam persidangan di PN Surabaya, Senin, dikutip dari Surya.co.id.
Dokter Anggi mengaku baru mengetahui identitasnya dipakai Susanto ketika rekannya yang bernama Ika, menghubungi dirinya.
Akibat perbuatan Susanto, Dokter Anggi Yurikno mengaku mengalami kerugian.
Meski demikian, ia tidak membeberkan secara rinci kerugian apa yang dialami.
Dokter Anggi sendiri merupakan seorang dokter umum yang saat ini praktik di Bandung.
Susanto Merupakan Seorang Residivis
Sebelumnya, Susanto ternyata juga pernah terjerat kasus serupa pada 2011 silam, di Kalimantan Timur.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Sugeng Subagyo.
Namun, tak hanya di Kalimantan Timur, Susanto juga sudah menjelajahi banyak fasilitas kesehatan dengan berpura-pura menjadi dokter.
Dilansir Kompas.com, Susanto pernah dipenjara selama 20 bulan setelah 5 hari bertugas menjadi Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi atau dikenal juga Obgyn karena ketahuan grogi dan hampir salah penanganan saat operasi caesar.
Berikut selengkapnya daftar kejahatan yang dilakukan Susanto:
1. Pernah bekerja di RS Gunung Sawo pada 2008 selama dua bulan;
2. Jadi Dirut RS Habibullah di Grobogan pada 2008;
3. Dokter puskesmas di Grobogan pada 2006 selama satu tahun;
4. Kepala UTD di Palang Merah Indonesia (PMI) Grobogan pada 2006-2008;
5. Pernah jadi dokter Obgyn di RS Pahlawan Medical Center, Kalimantan Selatan;
6. Jadi dokter 2 RS di Sangatta, yakni RS Sangatta Occupational Health Center (SOHC) dan RS Prima Sangatt, Kalimantan Timur pada 2011;
7. Tipu RS PHC Surabaya selama dua tahun.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Surya.co.id/Arum Puspita) (Kompas.com)