Sederet Dokter Gadungan Hebohkan Indonesia: Erayani Pengantin Sesama Jenis, Elwizan hingga Susanto
Berikut sederet dokter gadungan yang pernah menghebohkan mulai erayani pengantin sesama jenis, Elwizan Aminudin hingga yang terbaru Susanto.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Dokter gadungan asal Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, bernama Susanto sedang jadi bahan perbincangan publik.
Susanto ketahuan jadi dokter gadungan setelah selama dua tahun bekerja di PT Pelindo Husada Citra (PHC).
Kedok Susanto terbongkar saat hendak menandatangani perpanjangan kontrak.
Belakangan terungkap, Susanto mencuri identitas dokter Anggi Yurikno yang bekerja di Rumah Sakit Umum (RSU) Karya Pangalengan Bhakti Sehat (KPBS), Kabupaten Bandung.
Kasus Susanto kini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya.
Faktanya, kasus dokter gadungan bukan pertama kali ini terjadi.
Berikut sederet dokter gadungan yang pernah menghebohkan di Indonesia dirangkum Tribunnews.com, Jumat (15/9/2023):
Baca juga: Sosok Susanto, Dokter Gadungan Tipu Banyak RS, Aksi Sejak 2008 dari Kaltim ke Jawa, Pernah Dipenjara
Dokter gadungan Erayani
Ia menjadi viral setelah melakukan pernikahan sesama jenis dengan perempuan muda berinisial NA (22) asal Kota Jambi.
Kasus Erayani mulai muncul ke publik saat dirinya menjalani sidang Pengadilan Negeri Jambi pada bulan Juni 2022 lalu.
NA baru menyadari menikah dengan sesama perempuan setelah 10 bulan bersama Erayani.
Dirangkum dari TribunJambi.com, perkenalan NA dan Erayani berawal dari media sosial pada pertengahan tahun 2021.
Erayani mendekati NA dengan mengaku sebagai laki-laki bernama Ahnaf Arrafif.
Tidak berhenti disitu, dirinya juga menyamar jadi seorang dokter spesialis bedah syaraf lulusan New York dan pengusaha batu bara.
Singat cerita, hubungan NA dan Erayani semakin serius berujung melangsungkan pernikahan secara siri.
NA mengaku selama berbulan-bulan tidak curiga dengan Erayani, bahkan saat berhubungan suami istri.
Baca juga: Erayani Pelaku Pernikahan Sejenis di Jambi Divonis 6 Tahun Penjara Terkait Penipuan Gelar
"Saya telah berhubungan layaknya suami istri, akan tetapi saya tidak tahu bahwa yang saya tiduri itu adalah seorang perempuan.
Saya tidak pernah curiga karena saya sudah pernah dikenalkan melalui video call dengan keluarganya," kata NA, dikutip dari TribunJambi.com.
Kecurigaan mulai muncul saat Erayani hanya berada di rumah saja padahal sebelumnya mengaku sebagai dokter spesialis.
NA dan ibunya lantas meminta dokumen identitas Erayani.
NA juga berinisiatif mencari informasi perihal pekerjaan dokter Erayani.
"Akan tetapi saya pernah cek untuk statusnya tetapi tidak ada dalam daftar," katanya.
Pada akhirnya NA melaporkan Erayani guna menyeretnya ke meja hijau.
Sidang vonis Erayani digelar di Pengadilan Negeri Jambi pada Rabu (24/8/2022) silam.
Dirinya divonis 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim karena terbukti bersalah dalam kasus penipuan akademik.
Selengkapnya soal kasus Erayani bisa dibaca di link berikut ini: Kasus Dokter Gadungan Erayani
Dokter gadungan Elwizan Aminudin
Kasus selanjutnya datang dari Elwizan Aminudin. Ia merupakan dokter gadungan yang pernah bergabung di tim medis PSS Sleman.
Identitas Elwizan sebagai dokter gadungan pertama kali diungkap Dokter Spesialis Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah, Muhammad Iqbal Amin, lewat cuitan di Twitter.
Iqbal membeberkan kebohongan Elwizan lewat akun Twitternya, Rabu (1/12/2021).
"Another Fraudster, kali ini korbannya @PSSleman, konon ybs sempat jadi Dokter Timnas.
Buat instansi yg mau ngerekrut dokter, lain kali cek n ricek ke situs Cek dokter di @kkigoid http://kki.go.id," cuitnya, dikutip TribunJogja.com.
Iqbal pun mengatakan, Elwizan tak mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai dokter.
Namanya juga tak terdaftar di Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
"Dokter palsu, NO STR, ijazah palsu, tidak terdaftar di IDI mana pun, DIKTI juga, apalagi KKI. Monggo di cek, Pak," jawab Iqbal.
Pada akhirnya kasus dokter gadungan Elwizan Aminudin mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.
Terlebih lagi, ia sempat juga bergabung di Madura United dan Timnas U-19.
Baca juga: Profil Elwizan Aminudin, Dokter Gadungan Tim PSS Sleman, Pernah Gabung Madura United dan Timnas U-19
Elwizan Aminuddin memutuskan untuk mengundurkan diri dari PSS Sleman setelah kedoknya sebagai dokter gadungan muncul ke publik.
Pengunduran dirinya disampaikan secara lisan kepada manajemen pada Rabu (1/12/2021).
Selang dua hari, PSS Sleman kemudian melaporkan Elwizan Aminudin ke polisi.
Semenjak itu keberadaan Elwizan Aminudin tidak diketahui hingga sekarang.
Polres Sleman telah memasukan namanya dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kita sudah menurunkan tim khusus dan kita akan berupaya mencari yang bersangkutan," kata Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono pada Jumat, 17 Desember 2021, dikutip dari TribunJogja.com.
Selengkapnya soal kasus Elwizan Aminudin bisa dibaca di link berikut ini: Kasus Dokter Gadungan Elwizan Aminudin
Doker gadungan Susanto
Kasus dokter gadungan terakhir datang dari pria bernama Susanto.
Kasusnya mulai jadi viral saat dirinya menjalani sidang kasus penipuan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (11/9/2023) kemarin.
Susanto didakwa melanggar pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Sebelumnya, ia dilaporkan oleh tempat kerjanya sendiri, Rumah Sakit Primasatya Husada Citra (PHC) Surabaya.
Susanto menipu rumah sakit tersebut dengan menyamar jadi dokter gadungan.
Ia melamar pekerjaan di PHC dengan dokumen palsu yang identitasnya dicuri dari dr Anggi Yurikno yang bekerja di Rumah Sakit Umum (RSU) Karya Pangalengan Bhakti Sehat (KPBS), Kabupaten Bandung pada tahun 2020.
Singkat cerita, Susanto diterima dan ditempatkan di klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah.
Pada 12 Juni 2023, kebohongan Susanto mulai tercium.
Baca juga: 8 Fakta Kasus Susanto, 2 Tahun jadi Dokter Gadungan, Terbongkar saat Perpanjang Kontrak
Ketika itu, pihak rumah sakit meminta dokumen kedokteran guna memperpanjang kontrak kerja.
Ternyata dokumen-dokumen itu dipalsukan oleh Susanto.
Susanto akhirnya dilaporkan ke polisi dan kasusnya disidangkan.
Jauh sebelumnya, ternyata Susanto sudah menjadi dokter gadungan sejak 2008 silam.
Ia telah menipu sebanyak 7 instansi yang berada di Pulau Kalimantan dan Jawa.
Susanto bahkan pernah dipenjara karena kasus dokter gadungan tersebut.
Faktanya, Susanto tidak pernah mengenyam pendidikan kedokteran. Ia ternyata hanya lulusan SMA.
Selengkapnya soal kasus Susanto bisa dibaca di link berikut ini: Kasus Dokter Gadungan Susanto
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Pravitri Retno Widyastuti)(TribunJambi.com/Aryo Tondang)(TribunJogja.com/R.Hanif Suryo Nugroho)(Surya.co.id/TribunJatim.com/Tony Hermawan)