Dipicu Soal Batas Tanah, Seorang Adik di Konawe Tega Bunuh Kakak Kandung
Peristiwa bermula saat pelaku LB menuju ke lokasi tanahnya di Dusun III Desa Hudoa untuk memeriksa besi pembatas tanah yang telah tertanam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Sultra Annisa Nurdiassa
TRIBUNNEWS.COM, KONAWE - Gara-gara batas tanah, kakak dan adik, warga Desa Hudoa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara terlibat duel.
Korban berinisial L,tewas di tangan adik kandung sendiri berinisial LB.
Humas Polres Konawe, Aipda Sapri embeberkan kronologis peristiwa nahas itu, Senin (19/9/2023).
Peristiwa bermula saat pelaku LB menuju ke lokasi tanahnya di Dusun III Desa Hudoa untuk memeriksa besi pembatas tanah yang telah tertanam.
Baca juga: Diduga Rebutan Batas Tanah, 5 Orang Terlibat Carok, Seorang Tewas
"Setelah sampai disana, (LB) bertemu dengan korban (L) yang juga berada di lokasi tersebut.
Pelaku kemudian menanyakan alasannya kepada korban, karena telah memindahkan batas tanah tersebut." terang Aipda Sapri.
Karena tidak terima ditegur, korban L emosi dan mulai menyerang LB, disusul serangan balik (LB) kepada korban.
"Kemarahan pun pecah, korban L mencabut besi pembatas tanah dan menyerang pelaku hingga mengenai tangan kiri (LB),"
"Dalam aksi balas dendam, LB mengambil sebilah parang dan menyerang korban, menganiayanya pada bagian pipi sebelah kiri, tangan kanan dan kiri, bahu kiri hingga paha sebelah kiri," lanjutnya.
PNPP Polsek Wawotobi dengan pihak berwenang pun langsung menuju ke lokasi dan segera membawa korban (L) ke RSUD Konawe.
Sementara barang bukti dan pelaku (LB) diamankan di Mako Polsek Wawotobi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Wawotobi," tutupnya. (Tribunnewssultra.com/Annisa Nurdiassa)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Polisi Beberkan Kronologis Cekcok Saudara Kandung di Hudoa Konawe, Adik Tebas Kakanya hingga Tewas