Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pembuang Jasad Bayi Kembar Ternyata Driver, Awalnya Pacar Minta Makamkan Bayi Usai Dilahirkan

Karena malu melahirkan anak di luar nikah, EW meminta kekasihnya untuk menguburkan bayi kembar itu. Namun bayi malang itu malah dibuang ke sungai.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Pelaku Pembuang Jasad Bayi Kembar Ternyata Driver, Awalnya Pacar Minta Makamkan Bayi Usai Dilahirkan
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
SW, pelaku pembuang bayi kembar di Berbah dihadirkan di Mapolresta Sleman Senin (18/9/2023). Karena malu melahirkan anak di luar nikah, EW meminta kekasihnya untuk menguburkan bayi kembar itu. Namun bayi malang itu malah dibuang ke sungai. 

Namun di tengah perjalanan, sempat berhenti di wilayah Berbah.

Pelaku panik karena hari mulai pagi dan malu hamil di luar nikah.

Ia akhirnya berhenti di dekat aliran sungai, lalu turun ke sungai dengan ketinggian lebih kurang 3-5 meter.

Bayi tersebut kemudian diambil dari mobil lalu dibuang karena panik.

"Pelaku berhenti sebentar dan agak panik akhirnya bayi tersebut tidak jadi dimakamkan tetapi dibuang di sungai," katanya.

Bayi dibuang ke sungai bersama kain pembungkus. Sedangkan kardusnya dibawa pelaku dan dibuang ke tempat sampah.

SW, sang pacar sekaligus pembuang bayi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi

Pelaku disangka melanggar pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 35/2014 tentang perubahan atas undang-undang 23/ 2022 tentang perlindungan anak-anak dan atau pasal 306 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul FAKTA Kasus Bayi Kembar Dibuang di Berbah, Dilahirkan di Kamar Kos Lalu Dibuang ke Sungai

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas