Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Rudapaksa dan Pembunuh Mertua di Kabupaten Batubara Ditembak

Setelah Pelaku juga sempat mencuri perhiasan, sepeda motor, dan handphone milik korban.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pelaku Rudapaksa dan Pembunuh Mertua di Kabupaten Batubara Ditembak
freepik
ilustrasi borgol - Ditinggal istri yang merantau ke Malaysia, Syah Munir alias Munir(45) Munir justru nekad melakukan rudapaksa pada mertuanya sendiri. Tidak hanya itu, warga Desa Sukaraja, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara juga menghilangkan nyawa sang mertua dengan cara dicekik dan diinjak hingga tewas. 

Laporan Wartawan Tribun Medan Alif Al Qadri Harahap

TRIBUNNEWS.COM, LIMAPULUH -  Ditinggal istri yang merantau ke Malaysia, Syah Munir alias Munir(45) Munir justru nekad melakukan rudapaksa pada mertuanya sendiri.

Tidak hanya itu, warga Desa Sukaraja, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara juga menghilangkan nyawa sang mertua dengan cara dicekik dan diinjak hingga tewas.

Munir memerkosa mertuanya karena sudah lama tidak mendapatkan belaian dari sang istri yang merantau ke Malaysia untuk bekerja.

"Kejadian tersebut terjadi pad Kamis(7/9/2023) lalu. TKP di Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara," ujar AKP Ellysa Simaremare, Kasat Reskrim Polres Batubara, Selasa(19/9/2023).

Korban dihabisi oleh pelaku di rumahnya dan sempat disebutuhi di dalam kamar korban.

"Munir memukul dan mencekik korban.

Berita Rekomendasi

Kemudian, korban diseret masuk ke kamarnya dan disetubuhi," ujarnya.

Baca juga: Kontak Tembak di Puncak Papua Tengah, Seorang Anggota KKB Tewas Dibidik Sniper Yonif Raider 300/BJW

Pelaku juga sempat mencuri perhiasan, sepeda motor, dan handphone milik korban.

"Pelaku dan korban ini statusnya mertua dan menantu, motifnya ini sakit hati dengan korban," jelasnya.

 Ungkapnya, pelaku juga merupakan seorang residivis kasus pembunuhan yang dilakukannya beberapa tahun lalu.

"Tersangka sempat melarikan diri, dan kami berhasil mengamankannya di Kota Berastagi, Kabupaten Karo," jelas Ellysa.

Satreskrim Polres Batubara melakukan penembakan hingga membuat kaki tersangka jebol.

Munir diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas karena perbuatannya yang nekat memerkosa mertuanya Maimunah(52).

Munir mengaku sakit hati dengan Maimunah yang meminta anaknya untuk menceraikan tersangka.

Pengakuan tersangka, dirinya diminta cerai oleh mertua dengan sang istri dengan alasan bahwa tersangka Munir seorang pengangguran.

"Disuruhnya saya pisah dengan istri saya.

Dia biang keroknya, sehingga saya sangat sakit hati," pengakuan Munir.

Ungkapnya, dalam melancarkan aksinya, Munir mendekap mulut Maimunah sehingga Maimunah tidak dapat berteriak meminta tolong.

"Kejadian sekitar pukul 08.00 wib pagi, dirumah itu ada adik ipar juga, saya dekap mulutnya, dia juga sempat melawan dengan mencakar tangan saya," katanya.

Akibat perbuatannya, Munir disangkakan dengan pasal 365, dan 285 KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (cr2/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Rudapaksa Mertua yang Berusia 52 Tahun, Kaki Munir di Dor Satreskrim Polres Batubara

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas