Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kantor Bupati Pohuwato Gorontalo Dibakar Pengunjuk Rasa

Massa aksi yang sudah emosi tidak dapat dikendalikan oleh aparat kepolisian.

Editor: Erik S
zoom-in Kantor Bupati Pohuwato Gorontalo Dibakar Pengunjuk Rasa
KOMPAS.COM/TANGKAPAN LAYAR
Kantor Bupati Pohuwato terbakar setelah ribuan orang menggelar unjuk rasa. Para demonstran ini meluapkan ketidakpuasan atas penanganan masalah pertambangan setelah sebuah perusahaan masuk di daerah ini. 

TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO-  Kantor Bupati Pohuwato, Gorontalo, dibakar ribuan pengunjuk rasa, Kamis (21/9/2023).

Massa aksi yang sudah emosi tidak dapat dikendalikan oleh aparat kepolisian.

Baca juga: Satu Jembatan di Kabupaten Pohuwato Gorontalo Rusak setelah Diguyur Hujan Deras 

Mereka melempari kantor Bupati Pohuwato dengan batu dan kayu. 

Tak lama kemudian, kaca jendela kantor bupati Pohuwato pecah.

Massa aksi juga merusak sejumlah fasilitas di kantor Bupati Pohuwato, seperti meja, dan kursi. Aksi anarkis massa aksi berlangsung selama beberapa jam.

Petugas kepolisian sempat mencoba membubarkan massa aksi, namun tidak berhasil.

Polisi hanya bisa mengamankan sejumlah massa aksi yang tertangkap tangan.

BERITA TERKAIT

Sebelum membakar kantor bupati, massa membakar kantor PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PT PETS).

Penyebab aksi anarkis

Aksi anarkis massa aksi disebabkan oleh kekecewaan mereka terhadap pemerintah daerah Pohuwato.

Masyarakat menilai bahwa pemerintah daerah tidak mampu mengatasi dampak negatif dari aktivitas tambang PT PETS.

Masyarakat juga menilai bahwa pemerintah daerah tidak memberikan perhatian yang serius terhadap tuntutan masyarakat.

Hal ini membuat masyarakat semakin marah dan melakukan aksi anarkis.

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul BREAKING NEWS Kantor Bupati Pohuwato Gorontalo Dibakar Demonstran, Kaca Jendela Pecah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas