Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karir Irjen Daniel Adityajaya Kapolda Kaltara yang Ajudannya Tewas di Rumah Dinas               

Berikut profil dan biodata Irjen Daniel Adityajaya, Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) yang ajudannya meninggal dunia di rumah dinas.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Karir Irjen Daniel Adityajaya Kapolda Kaltara yang Ajudannya Tewas di Rumah Dinas               
KolaseTribunnews.com/ist
Irjen Daniel Adityajaya, Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) yang satu ajudannya meninggal dunia di rumah dinas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut profil dan biodata Irjen Daniel Adityajaya, Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) yang ajudannya meninggal dunia di rumah dinas.

Ajudan tersebut berinisial Brigpol SH,  ditemukan bersimbah darah pada Jumat (22.9.2023) sekira pukul 13.10 Wita dengan senjata api jenis pistol di sampingnya. 

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat menyangkal Brigpol SG tewas karena sengaja mengakhiri hidupnya.

Menurutnya, Brigpol SH lalai dalam penggunaan senjata api.

"Dugaan sementara, korban sementara membersihkan senjata api, jadi akibat kelalaian," kata Budi Rachmat.

Baca juga: Keluarga Minta Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara Dipulangkan dan Diautopsi di Semarang

Rachmat memastikan senjata api jenis HS-9 dengan No. Senpi : HS178837 itu inventaris Dinas yang digunakan Brigpol SH. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Brigpol SH menjabat sebagai Banit 3 Subden 1 Den Gegana Sat Brimob Polda Kaltara.

Berita Rekomendasi

Belakangan Brigpol SH ditugaskan sebagai ajudan, namun Polda Kaltara enggan menyebutkan secara detail dimana sehari-hari korban bertugas.

"Iya diperbantukan ajudan di Polda Kaltara," ucap Kombes Pol Budi Rachmat.

Brigpol SH diketahui berasal dari Kendal/Semarang, Jawa Tengah.

Orangtua Brigpol SH meminta jenazah anaknya segera dikirimkan ke kampung halamannya.

Pihak orangtua juga meminta agar autopsi dilakukan di Semarang, Jawa Tengah.

Semula, Polda Kaltara berencana membawa jenazah Brigpol SH yang ditemukan meninggal dunia di kamar rumah dinas ke RSUD Tarakan untuk dilakukan autopsi.

Belakangan, rencana autopsi jenazah Brigpol SH di Tarakan batal dilakukan.

Rachmat mengatakan, autopsi akan dilakukan di Semarang, Jawa Tengah, atas permintaan pihak keluarga Brigpol SH.

"Ralat info barusan pihak keluarga korban minta autopsi dilaksanakan di Semarang. Jadi di Rumkit Tarakan hanya visum luar," ungkap Kombes Pol Budi Rachmat, Jumat (22/09/2023) malam.

Baca juga: Kronologi Ajudan Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas, Senjata Api Tergeletak di Sampingnya

Dia mengatakan, jenazah Brigpol SH akan dikirim ke Semarang, untuk dikebumikan di kampung halamannya.

Saat ditanyakan apakah akan dilakukan upacara pemakaman secara kedinasan, Budi menjawab hal tersebut akan diinfokan lebih lanjut.

"Nanti kami tunggu info lanjutnya," kata Budi.

Hingga berita ditulis belum ada konfirmasi dari Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya terkait meninggalnya sang ajudan.

Profil dan Biodata Irjen Daniel Adityajaya

Irjen Daniel Adityajaya lahir di Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), pada tanggal 11 Juli 1969.

Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.

Nama lengkapnya adalah Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si.

Karier Daniel sudah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.

Jenderal asal Solo ini tercatat pernah menjabat sebagai Kapuskodal Polresta Balikpapan, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Wakapolres Berau, Kapolres Buton, dan Kapolres Bau Bau Polda Sultra.

Selain itu, Daniel juga pernah menduduki posisi sebagai Wadirreskrimsus Polda Sultra (2012), Kasubdit Harda Bareskrim Polri, dan Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.

Kariernya makin cemerlang setelah ia didapuk menjadi Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri pada tahun 2019.

Irjen Daniel Adityajaya kaltara 2
Irjen Daniel Adityajaya yang Berperan di Balik Penangkapan Oknum Polisi Bos Tambang Ilegal di Kaltara. Simak profil dan biodatanya.

Pada tahun 2020, Daniel dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka penugasan luar struktur sebagai Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN.

Setelah itu, ia ditugaskan sebagai Widyaiswara Utama Sespim Tk. I Lemdiklat Polri pada tahun 2021.

Pada 24 Januari 2022, Irjen Daniel Adityajaya kemudian diangkat menjadi Kapolda Kalimantan Utara.

Kala itu, ia menggantikan posisi Irjen Pol. (Purn.) Drs. Bambang Kristiyono, M.Hum.

Berikut riwayat jabatan selengkapnya:

Kapuskodal Polresta Balikpapan Polda Kaltim

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Polda Kaltim

Wakapolres Berau Polda Kaltim

Kapolres Buton Polda Sultra

Kapolres Bau Bau Polda Sultra

Wadirreskrimsus Polda Sultra (2012)

Kasubdit Harda Bareskrim Polri

Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri

Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri (2019)

Pati Bareskrim Polri (Dalam Rangka Penugasan Luar Struktur) sebagai Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN (2020)

Widyaiswara Utama Sespim Tk. I Lemdiklat Polri (2021)

Kapolda Kalimantan Utara (2022).

Berperan di Balik Penangkapan Briptu HSB

Sebelumnya, Irjen Daniel Adityajaya menjadi sootan karena berperan di balik penangkapan Briptu HSB, oknum polisi yang menjadi bos tambang emas ilegal di Kalimantan Utara (Kaltara).

Diketahui, Briptu HSB yang menjadi bos tambang emas ilegal di Kalimantan Utara (Kaltara) kini ditahan di Polda Kaltara.

Penangkapan ini tak luput dari peran Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya.

Bukan hanya tambang emas ilegal, dari hasil pemeriksaan penyidik Polda Kaltara, Briptu HSB ternyata juga memiliki usaha ilegal daging, ballpress atau pakaian bekas serta memiliki sejumlah rekening. 

Uang Briptu HSB juga diduga mengalir ke sejumlah pihak. Saat ini, aliran uang tersebut masih terus diselidiki.

Tak cukup di situ, pihak Polda Kaltara menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terlibat mengusut aliran uang Briptu HSB.

Briptu HSB ditangkap di Polda Kaltara sejak Rabu (4/5/2022). Dia ditangkap di Bandara Internsional Juwata Tarakan sebelum terbang ke Makassar.

Briptu HSB berstatus resmi sebagai tahanan Polda Kaltara per Kamis (5/5/2022) siang kemarin.

“Resmi dilakukan penahanan untuk mempermudah penyidikan karena kita ketahui bersama saat proses awal kemarin yang bersangkutan berusaha melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” terang Direktur Kriminal Khusus (Dirrekrimsus) Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan.

Proses penahanan sendiri akan berlangsung selama 20 hari ke depan lanjutnya.

Hasil penggeledahan sendiri kata AKBP Heny, ditemukan beberapa indikasi usaha illegal baik itu daging, ballpress atau pakaian bekas maupun tambang emas dan beberapa rekening.

Sehingga sejauh ini untuk proses penyelidikan berjalan adalah berkaitan ilegal mining.

“Hasil pengembangan penyelidikan ditemukan potensi dikenakan UU Perdagangan dikenakan dengan temuan ballpres termasuk apabila ada daging selundupan akan dijerat,” ujarnya.

Baca juga: Pakai Baju Tahanan No 23, Briptu HSB Dirilis Jadi Tersangka Pemilik Tambang Ilegal di Sekatak 

Ditegaskan AKBP Hendy F Kurniawan, pihaknya sudah diatensi Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, terkait kegiatan tersebut.

Kapolda memastikan bahwa akan menindak tegas bagi oknum anggota Polri khususnya di Polda Kaltara apabila terlibat pelanggaran.

“Apabila tersangkut perkara ini tidak segan-segan untuk dilakukan tindakan oleh Timsus yang dibentuk Bapak Kapolda Kaltara,” jelasnya.

Apabila ada anggota Polri lain yang ikut terafiliasi dengan HSB atau membantu HSB melakukan tindak pidana tersebut, tentu akan dijerat dengan pasal yang sama diberlakukan terhadap pelaku.

“Saat ini masih ilegal mining. Potensinya yang pelanggaran lain masih didalami dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (tribunnewswiki/wikipedia)

                                          

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul BIODATA Irjen Daniel Adityajaya, Kapolda Kaltara yang Ajudannya Tewas di Rumah Dinas: Karir Moncer

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas