Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disetrika Ibu Tiri saat Ganti Baju, Bocah di Jambi Alami Luka Bakar, Motif Penganiayaan Terungkap

Anak 10 tahun di Jambi mengalami luka bakar usai disetrika ibu tirinya. Tersangka ditangkap dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Disetrika Ibu Tiri saat Ganti Baju, Bocah di Jambi Alami Luka Bakar, Motif Penganiayaan Terungkap
Ist
Kolase foto ilustrasi anak korban penganiayaan dan setrika. Ibu di Jambi ditangkap usai dilaporkan melakukan penganiayaan ke anak tirinya. 

"Suami pelaku hanya dapat memenuhi sebesar 4 jutaan saja setiap bulannya," pungkasnya.

Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kasus penganiayaan ini.

Sejumlah saksi menyatakan kasus penganiayaan ini bukan yang pertama kali dilakukan N terhadap korban.

Akibat perbuatannya, N dapat dijerat dengan pasal 4 ayat (2) Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

N yang sudah menjadi tersangka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJambi.com/Wira Dani Damanik)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas