Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru di Wonogiri Cabuli Siswinya 4 Kali, Awalnya Curhat Lalu Bahas Novel Dewasa di WA

MU (45), guru SMP di Wonogiri cabuli siswinya empat kali di laboratorium. Pelaku berdalih perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in Guru di Wonogiri Cabuli Siswinya 4 Kali, Awalnya Curhat Lalu Bahas Novel Dewasa di WA
TRIBUNSOLO.COM/ANANG MA'RUF
Pelaku pencabulan siswi SMP, MU saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Wonogiri, Jumat (22/9/2023). Perbuatan asusila itu bermula saat pelaku dan korban membahas soal novel dewasa 

TRIBUNNEWS.COM - MU (45), guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah harus berurusan dengan hukum.

Ia ditangkap karena mencabuli muridnya, FWP (15) di laboratorium sekolah.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo mengatakan, polisi sudah menahan MU setelah kasus itu dilaporkan ke Polres Wonogiri.

"Kepada penyidik, tersangka MU sudah menyetubuhi korban sebanyak empat kali."

"Semua aksi tersangka MU dilakukan di laboratorium IT sekolah SMP tersebut," katanya, Senin (25/9/2023), dilansir Kompas.com.

Pencabulan yang dilakukan MU bermula saat korban sering curhat terkait persoalan pribadinya melalui chat WhatsApp pada November 2022 lalu.

Baca juga: Guru SMP di Wonogiri Cabuli Siswi di Lab Komputer, Polisi Dalami Kemungkinan Adanya Korban Lain

"Jadi awal itu pada bulan November atau Desember, dia (FWP) meminta saya untuk menemani lewat chat sekira pukul 10 malam," ujar MU, Jumat (22/9/2023), mengutip TribunSolo.com.

Berita Rekomendasi

Komunikasi lewat aplikasi pesan WhatsApp itu terus berlanjut hingga korban sempat mengutarakan keinginannya menjadi dokter kepada MU.

"Ngobrol, bergurau dan sebagainya. Dari situ tujuannya dan semangatnya untuk jadi dokter," terangnya.

Pembahasan antara guru dan murid itu kemudian mengarah ke hal intim.

Bahkan, FWP diduga mengatakan keinginannya membuat novel dewasa.

Dari obrolan itu, keduanya kemudian mulai berhubungan intim.

"Dari situ keinginan (FWP) membuat novel 18+ dan mulai berimajinasi."

"(FWP) mempunyai rasa penasaran sehingga muncul kesepakatan pada akhir Februari mulai berhubungan intim," ungkap MU.

Hubungan terlarang itu dilakukan keduanya di lingkungan sekolah yakni di laboratorium.

MU pun mengaku hubungan itu dilakukan tanpa adanya paksaan.

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan - Guru di Wonigiri cabuli siswinya di ruang laboratorium (Yonhap News)

"Tidak ada paksaan," tandasnya.

MU menambahkan, perbuatan cabul itu dilakukan saat waktu istirahat.

"Bermula saat tidak ada jam pelajaran atau tepatnya waktu istirahat (korban FWP) berusaha mendekati saya."

"Karena dia merasa lebih nyaman berdekatan dengan saya, dia menganggap saya sebagai teman, ayah dan sebagainya," paparnya.

Pelaku pun mengaku telah empat kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban.

Lokasinya pun sama yakni di laboratorium komputer.

"Untuk hubungan kami lakikan sebanyak 4 kali," jelasnya.

Dipecat dari yayasan

Buntut dari perbuatan cabulnya, MU juga telah dipecat dari yayasan tempatnya mengajar.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri, Sriyanto.

Baca juga: Guru SMP di Wonogiri Cabuli Siswinya, Dilakukan di Lingkungan Sekolah, Chat WA Terungkap

"Yang bersangkutan sudah dipecat dari yayasan," ujarnya, Jumat.

Sriyanto mengatakan, pihaknya sebenarnya telah melakukan pembinaan terhadap guru di sekolah untuk mengawasi siswanya agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas.

Namun, dalam kasus ini, justru gurulah yang melakukan perbuatan cabul terhadap siswinya.

"Tidak menyangka yang melakukan malah guru, kan kita sampaikan agar mengawasi dan mendidik anak-anak kita supaya tidak terjerumus, tapi malah ini oknum guru yang melakukan," tandasnya.

Bupati Wonogiri: Tuntut Seberat-beratnya

Kasus pencabulan yang dilakukan MU terhadap muridnya mendapat perhatian dari Bupati Wonogiri, Joko Sutopo.

Jekek, sapaan akrabnya, meminta guru tersebut dituntut hukuman berat.

Ia menegaskan, tidak ada toleransi hukum atas perbuatan yang telah dilakukan MU.

"Tidak ada toleransi hukum, tuntut yang seberat-beratnya, itu bagian komitmen kami."

"Tinggal bagaimana ini kan ruang privat artinya tidak bisa dilihat secara terbuka, maka dibutuhkan komunikasi proaktif," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Anang Ma'ruf Bagus Yuniar, Kompas.com/Muhlis Al Alawi)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas