Gudang Penampungan BBM di Timika yang Terbakar Diduga Milik Oknum Anggota TNI, Dandim akan Cek
Ketua RT mengatakan gudang yang terbakar merupakan penampungan BBM solar milik salah satu oknum anggota TNI.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUNNEWS.COM, TIMIKA - Bangunan gudang di Jalan Leo Mamiri Timika terbakar, Senin (25/9/2022) sekira pukul 08.41 WIT.
Gudang tersebut digunakan untuk menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan minyak tanah.
Informasi dihimpun Tribun-Papua.com, gudang BBM tersebut merupakan milik oknum anggota di Timika.
Hal ini diungkap para saksi di lokasi kejadian.
Baca juga: 2 Kapolsek di Ogan Ilir Sumsel Dicopot Buntut Ledakan Gudang BBM Ilegal, Kini Diperiksa Propam
Gudang tersebut selama ini diduga digunakan untuk menimbun BBM solar.
Ketua RT 06, Kelurahan Sempan, Nurjati Renhoran ditemui di lokasi mengatakan, gudang yang terbakar merupakan penampungan BBM solar milik salah satu oknum anggota TNI.
"Jadi setahu saya ini tempat penampungan solar, yang punya salah satu oknum anggota TNI yang sejak lama ada di sini," kata Nurjati kepada Tribun-Papua.com.
Saat ditanya apakah gudang tersebut memiliki surat izin penampungan BBM, Nurjati mengaku tidak mengetahui pasti lantaran sejak jadi ketua RT gudang itu telah ada.
"Intinya tidak ada pemberitahuan dan memang benar itu merupakan penampungan BBM selama ini beroperasi," jelasnya.
Tanggapan Polisi dan Dandim
Sementara Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Julkifli Sinaga megatakan, saat ini tim Inafis masih melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab kebakaran dan kerugian material.
"Kami masih olah TKP untuk mengetahui penyebab kebakaran dan kerugian material," tuturnya.
Berdasarkan keterangan warga, gudang tersebut menampung BBM milik salah satu oknum anggota TNI yang selama ini sudah beroperasi.
Baca juga: Gudang BBM Ilegal Terbakar, Kades Sempat Beri Imbauan hingga Sudah Jadi Target Operasi Polisi
Menanggapi hal itu, AKP Julkifli mengatakan akan melalukan penyelidikan terlebih dahulu pemilik gudang.
"Kami olah TKP dulu untuk megetahui seperti apa penyebab kebakaran," jelasnya.
Di sisi lain, Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi juga menanggapi terkait gudang penimbunan BBM yang diduga milik salah satu oknum anggota TNI.
"Kami akan mengecek terkait informasi tersebut. Saya cek dulu kareba belum ada informasi," ujarnya.
Sempat Membuat Warga Panik
Gudang di Jalan Leo Mamiri Timika yang terbakar, Senin (25/9/2022) berisi sekitar 60 tandon atau tangki BBM.
Peristiwa ini sempat membuat warga sekitar pemukiman panik karena kepulan asap tebal.
Warga berupaya memadamkan api, tetapi tak berhasil lantaran api semakin besar sambil menunggu petugas pemadam kebakaran tiba.
Empat unit armada pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api di gudang yang diduga menimbun BBM tersebut.
"Lokasinya sulit dijangkau dan penduduknya padat sehingga api sulit dipadamkan dalam waktu singkat, apalagi itu yang terbakar adalah BBM," kata Petugas Pemadam Kebakaran BPBD Mimika, Piter kepada Tribun-Papua.com di lokasi kejadian.
Ia mengatakan, awal mula kebakaran belum diketahui pasti karena tim masih memeriksa keterangan saksi sambil menunggu tim Inafis Polres Mimika.
"Intinya api berhasil kami padamkan walaupun tidak ada sisa. Rumah warga di sekitar juga tidak ada yang terbakar," katanya.
Tim Inafis Polres Mimika telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Gudang Penampungan BBM di Timika Terbakar, Diduga Milik Oknum Anggota TNI