Karnaval Sound System di Malang Berujung Maut, Kepala Desa dan Panitia Acara Diperiksa
Karnaval sound system di Malang berujung maut. Seorang bocah 14 tahun tewas tertabrak mobil pikap. Kepala desa dan panitia acara akan diperiksa.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah mobil pikap yang digunakan untuk karnaval sound system menabrak tujuh warga dan satu di antaranya meninggal.
Kecelakaan maut ini terjadi saat acara karnaval sound system di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (24/9/2023).
Korban meninggal merupakan warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis bernama Renita Sintia Sari (14).
Polisi telah menetapkan sopir mobil pikap bernama Ustadi (63) sebagai tersangka.
Usai penetapan tersangka, polisi akan memeriksa kepala desa setempat dan panitia karnaval sound system.
Baca juga: Buntut Kecelakaan Beruntun yang Menewaskan 3 Orang, Persimpangan Exit Tol Bawen akan Dihilangkan
Sebagaimana diketahui, sesuai Surat Edaran (SE) bupati terkait penyelenggaran karnaval maupun sound system di Kabupaten Malang terdapat beberapa poin yang harus diperhatikan.
Bahkan, Polres Malang telah memberikan peringatan keras tidak akan memberikan izin terkait penyelenggaran hiburan sound system.
Pada kasus ini, pihak panitia penyelenggara acara telah membuat surat izin ke Polsek Pakis.
Namun, panitia tidak mencantumkan izin untuk menggelar karnaval.
Tetapi panitia meminta izin untuk memperingati besar nasional dengan rangkaian kegiatan.
Di antaranya izin keramaian, termasuk hiburan jaranan dan lomba lain.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Sampit, Siswi Kelas 5 SD Tewas Seketika dan Ibunya Selamat
"Bukan khusus izin karnaval. Perlu kami klarifikasi surat perizinan sudah dibuat satu bulan yang lalu ke Polsek Pakis," jelas Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik.
Oleh karena, Taufik menambahkan beberapa orang yang terkait dalam kejadian ini akan diperiksa oleh Satreskrim Polres Malang.
Kepala Desa Kedungrejo, Beti Indriati, beserta panitia yang menyelenggarakan kegiatan karnaval akan diperiksa.
"Satreskrim tentunya akan pemeriksaan akibat kejadian ini terhadap kepala desa dan panitia," terangnya.
Sementara itu, terkait kejadian ini, Taufik menyampaikan bahwa jajaran Kapolsek di Polres Malang telah dikumpulkan.
"Sudah dikumpulkan Kapolres Malang untuk mengasistensi kegiatan yang melibatkan sound berkapasitas besar. Kami tidak akan segan melakukan tindakan terhadap kejadian apa bila ada tindak pidana," bebernya.
Ketika Suryamalang.com ke Kantor Desa untuk mengkonfirmasi, Betri Indriati tak berada di kantor di jam kerjanya.
Perangkat desa yang berada di kantor mengatakan, Betri tengah takziah ke rumah korban.
Baca juga: Suara Klakson Jadi Awal Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen, Aroma Bensin di Mana-mana
Sopir Mobil Pikap Dianggap Lalai
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menyatakan sopir mobil pikap dianggap lalai dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sopir tersebut bernama Ustadi (63) yang kini telah diamankan.
"Sudah dikakukan pemeriksaan terhadap sopir, aaat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Senin (25/9/2023).
Dikatakan Taufik, Ustadi dikenakan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Karena saat itu sopir lalai dan rem dalam keadaan berfungsi. Namun, tidak ada upaya dari driver untuk melakukan pengereman.
Ketika disinggung apakah sopir dalam pengaruh alkohol, Taufik menepisnya.
Terhadap sopir sudah dilakukan tes urine dan tidak ada indikasi mabuk.
Selanjutnya telah dikeluarkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka.
Untuk perkembangan selanjutnya akan disampaikan keesokan harinya.
"Update terbaru akan disampaikan oleh Kasatlantas keesokan harinya," terangnya.
Taufik menjelaskan, kronologi kejadian bermula dari mobil pikap yang dikendarai Ustadi melaju dari arah timur ke barat.
"Keadaan jalan menurun dari timur ke barat, tiba-tiba pengemudi tidak dapat menguasai kendaraan meskipun rem dalam keadaan normal dan kita masih cek lagi," bebernya.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Polisi akan Periksa Kepala Desa dan Panitia Karnaval Maut di Desa Kedungrejo, Malang