Mobil Karnaval Sound System Tabrak Bocah 14 Tahun hingga Tewas, Sopir Ditetapkan jadi Tersangka
Acara karnaval sound system di Malang berujung maut. Sopir mobil pikap yang menabarak 7 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Abdul Muhaimin

TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan maut terjadi saat karnaval sound system di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (24/9/2023).
Sebuah mobil pikap menabrak tujuh orang dan satu di antaranya meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Korban meninggal merupakan warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis yang masih berusia 14 tahun.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menyatakan sopir mobil pikap dianggap lalai dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sopir tersebut bernama Ustadi (63) yang kini telah diamankan.
Baca juga: Buntut Kecelakaan Beruntun yang Menewaskan 3 Orang, Persimpangan Exit Tol Bawen akan Dihilangkan
"Sudah dikakukan pemeriksaan terhadap sopir, aaat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Senin (25/9/2023).
Dikatakan Taufik, Ustadi dikenakan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Karena saat itu sopir lalai dan rem dalam keadaan berfungsi. Namun, tidak ada upaya dari driver untuk melakukan pengereman.
Ketika disinggung apakah sopir dalam pengaruh alkohol, Taufik menepisnya.
Terhadap sopir sudah dilakukan tes urine dan tidak ada indikasi mabuk.
Selanjutnya telah dikeluarkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka.
Baca juga: Pilunya Nasib Adit dan Oky, Berniat COD HP Berujung Jadi Korban Tewas Kecelakaan Maut Bawen
Untuk perkembangan selanjutnya akan disampaikan keesokan harinya.
"Update terbaru akan disampaikan oleh Kasatlantas keesokan harinya," terangnya.
Taufik menjelaskan, kronologi kejadian bermula dari mobil pikap yang dikendarai Ustadi melaju dari arah timur ke barat.
"Keadaan jalan menurun dari timur ke barat, tiba-tiba pengemudi tidak dapat menguasai kendaraan meskipun rem dalam keadaan normal dan kita masih cek lagi," bebernya.
Kecelakaan Beruntun di Situbondo
Kecelakaan beruntun terjadi di jalan Raya Pantura Situbondo, tepatnya di Jalan Raya Kecamatan Besuki, Sabtu (23/9/2023).
Sebanyak 4 orang dilaporkan meninggal dalam kecelakaan tersebut.
Baca juga: Dua Alasan Polisi Tetapkan Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen
Awalnya 2 orang meninggal di lokasi kejadian kemudian 2 orang meninggal setelah menjalani perawatan intensif di RSU Besuki.
Dua korban yang meninggal di RSU Besuki bernama Sarmi dan Sanadi, keduanya warga Kelurahan /Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Malang.
Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Suwarno membenarkan dua korban kecelakaan beruntun itu. keduanya korban meninggal dunia setelah sempat ditangani tim medis.
"Iya benar tadi sore, jadi total yang meninggal dunia 4 orang, dua meninggal di TKP dan 2 di rumah sakit," ujarnya.
Selain itu, kata mantan Kasat PJR Malang ini menegaskan, pihaknya telah mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun tersebut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, berdasarkan permintaan keuarga, para korban kecelakaan yang mengalami luka luka akan dibawa dan dirawat di RS Hermina, Malang.
Baca juga: Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Maut Bawen Jadi Tersangka, Perusahaan yang Menaungi Truk Dibidik
AKP Suwarno menyatakan kecelakaan beruntun itu bermula kendaraan truk Box nopol B 9847 UEW yang dikemudian Nano, melaju dari arah timur, namun sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) tiba-tiba oleng ke kanan.
Sehingga, kata AKP Ernowo mengatakan, pengemudi truk Box tidak dapat menguasai laju kendaraannya dan menabrak kendaraan truk nopol B 9396 KCF yang dikemudikan Lelono serta menabrak mobil microbus nopol N 7388 EA yang dikemudikan Sutrisno, yang melaju dari arah berlawanan.
Baca juga: Update Korban Kecelakaan Beruntun di Bawen: 4 Orang Tewas, 7 Luka Berat dan 26 Luka Ringan
Saking kerasnya benturan, lanjutnya, pengemudi minibus tewas dengan luka kepala dan robek pada kaki kanan dan kiri .
Dikatakan, untuk memastikan penyebab utama kecelakaan itu, anggota lantas masih akan melaluka olah TKP kecelakaan tersebut.
"Kendaraan itu oleng diduga sopir truk box, sehingga kendaraannya oleng. Tapi untuk pastinya kita masih akan meminta keterangam sejumlah saksi saksi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Sopir Pikap Peserta Karnaval Sound Sytem Tabrak Peserta di Pakis Ditetapkan Tersangka
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Korban Meninggal Kecelakaan Beruntun di Pantura Situbondo Bertambah Jadi 4 Orang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.