Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Perlihatkan Celurit yang Digunakan Murid Membacok Guru MA Yasua Demak, Memilki Gagang Besi

Sabetan celurit itu mengakibatkan dua luka sayatan terbuka di leher kanan dan lengan kiri guru MA Yasua

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Perlihatkan Celurit yang Digunakan Murid Membacok Guru MA Yasua Demak, Memilki Gagang Besi
istimewa
Sebilah celurit dan beberapa seragam sekolah menjadi barang bukti kasus siswa membacok guru MA Yasua Demak. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Tito Isna Utama

TRIBUNNEWS.COM, DEMAK -  Celurit yang digunakan siswa untuk membacok guru MA Yasua, Kabupaten Demak ditunjukkan polisi saat .

Celurit itu berukuran 40 cm berwarna cokelat karat dan gagangnya dilapisi besi.

Sabetan celurit itu mengakibatkan dua luka sayatan terbuka di leher kanan dan lengan kiri guru MA Yasua.

"Luka sayatan sepanjang 10 cm itu membuat korban sempat kritis saat perjalanan ke rumah sakit," kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi, Selasa (26/9/2023). 

Beruntung, kondisi kesehatan korban kini berangsur pulih dan semakin baik.

Selain celurit, polisi memajang beberapa barang bukti pembacokan berupa satu baju seragam sekolah berlengan pendek berwarna putih, satu celana panjang seragam sekolah berwarna abu-abu, dan satu kendaraan bermotor Supra X berwarna hitam dengan nomor polisi H 2241 BW.

Baca juga: Usai Sapa dan Bacok Gurunya, Siswa di Demak Buang Celurit di Lapangan Sekolah Kemudian Kabur 

Berita Rekomendasi

Siswa berinisial MAR itu telah ditangkap pada Senin 25 September 2023 jam 23.30 WIB di wilayah Kabupaten Grobogan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 355 ayat (1) KUHP sebagai tindakan utama, Pasal 354 ayat (1) KUHP sebagai tindakan subsidi, dan lebih lanjut, Pasal 353 ayat (2) KUHP sebagai tindakan lebih subsidi. Pelaku dapat dikenakan hukuman penjara selama maksimal 12 tahun.

 "Karena pelaku di bawah umur, kami akan menyerahkan kasus ini dan berkoordinasi dengan unit PPA Polres Demak," tutupnya.

Pembacokan terjadi di MA YASUA, Desa Pilangwetan RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak.

Pembacokan terjadi saat pelaksanaan Penilaian Tengah Semester (PTS) siswa.

Seorang guru bernama Fathkur yang bertugas mengawasi PTS pada Senin (25/9/2023) tiba-tiba menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh salah seorang siswa.

Peristiwa ini berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB. Pelaku, seorang siswa kelas XII dengan inisial R, dengan tega membacok gurunya sendiri.

Dampak dari tindakan keji ini, guru Fathkur mengalami luka serius dan harus segera dilarikan ke RSWN Semarang.

Korban menderita luka di bagian leher sebelah kanan dan lengan sebelah kiri.

Setelah melakukan tindakan kekerasan, pelaku segera membuang barang bukti di dalam kelas dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Penampakan Celurit Bergagang Besi yang Digunakan Siswa Bacok Guru MA Yasua Demak

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas