Siswa Pembacok Guru Madrasah di Demak Ditangkap Polisi
Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan gelar perkara akan dilaksanakan
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Siswa pelaku pembacokan guru Madrasah Aliyah (MA) Yayasan Islam Suhada (YASUA), Desa Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, ditangkap.
Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan gelar perkara akan dilaksanakan siang ini.
"Nanti siang rilis di kantor," kata Kasatreskrim kepada Tribunjateng dalam pesan singkat, Selasa (26/9/2023).
Baca juga: Seluruh Biaya Perawatan Ditanggung Kemenag Demak, Begini Kondisi Guru Korban Pembacokan Siswanya
Dia menyampaikan bahwa pelaku berhasil di tangkap di daerah Grobogan, namun AKP Winardi enggan menjelaskan secara lengkap.
"Grobogan, nanti ya," ucapnya.
Kabar penangkapan pelaku pembacokan pun juga dibenarkan oleh, Kapolsek Kebonagung, Iptu Suwondo kepada Tribunjateng.
"Alhamdhulillah atas doa dan kerja keras, sudah tertangkap," kata Kapolsek Kebonagung.
Dia menambahkan bahwa untuk kejelasan perkembangan kasus pembacokan akan dijelaskan lebih lengkap oleh Polres Demak.
"lebih jelas, nanti ke polres, jam satu ada rilis," ucapnya.
Penulis: Tito Isna Utama
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Siswa Pembacok Guru di Demak, Sempat Melarikan Diri ke Grobogan