Pencuri Ambulans Puskesmas Tembokrejo Banyuwangi Diduga ODGJ, Baru 2 Hari Kabur dari Rehabilitasi
Pelaku berinisial R beberapa kali keluar-masuk pusat rehabilitasi yakni Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Licin, RSJ di Malang, dan di pusat kota Banyuwangi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Aflahul Abidin
TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diduga menjadi pelaku pencurian mobil ambulans milik Puskesmas Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi .
Pelaku berinisial R merupakan warga yang tinggal tidak jauh dari puskesmas.
"Disinyalir ada gangguan jiwa," kata Kapolsek Muncar AKP Ali Masduki, Rabu (27/9/2023).
R sudah beberapa kali keluar-masuk pusat rehabilitasi beberapa kali yakni Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Licin, RSJ di Malang, dan di pusat kota Banyuwangi.
"Baru melarikan diri dari tempat rehabilitasi dua hari yang lalu," terang Ali.
Baca juga: Pengakuan Bhabinkamtibmas di Subang yang Tak Takut Rawat dan Mengajar Ngaji Puluhan ODGJ
Saat meninggalkan ambulans di Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, warga sempat memperhatikan pelaku.
Saksi menyebut pelaku berperawakan kecil dan disebut tidak bisa berbicara atau bisu.
Ciri-ciri tersebut selaras dengan identifikasi polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara di Puskesmas Tembokrejo.
Pelaku meninggalkan sepeda ontelnya di puskesmas.
Meski mengalami gangguan jiwa, polisi tetap akan memburu pelaku untuk diamankan.
Ia akan diperiksa untuk mengetahui secara pasti motif dan kronologis pencurian ambulans.
Setelahnya, aparat bakal menentukan tindak lanjut terhadap pelaku setelah ia berhasil ditangkap dan diperiksa.
Tak menutup kemungkinan, pelaku akan dikembalikan ke pusat rehabilitasi gangguan jiwa.