Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LaporGub! Aplikasi Pengaduan Daring Warisan Ganjar di Jateng Dapat Banyak Apresiasi

Pengamat kebijakan publik UGM mengapresiasi aplikasi laporan pengaduan LaporGub! sebagai upaya menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan keluhan.

Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in LaporGub! Aplikasi Pengaduan Daring Warisan Ganjar di Jateng Dapat Banyak Apresiasi
laporgub.jatengprov.go.id
Halaman depan website laporan pengaduan online LaporGub!. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Kumorotomo mengapresiasi LaporGub! sebagai upaya menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan keluhan warga. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama menjabat sebagai gubernur, Ganjar Pranowo membuat banyak terobosan untuk memecahkan masalah di masyarakat Jawa Tengah, salah satunya aplikasi laporan pengaduan online LaporGub!. Inovasi ini ternyata sangat efektif dan mendapat banyak apresiasi.

Penggunaan LaporGub! sudah dimulai sejak periode pertama Ganjar memimpin Jawa Tengah pada 2013. Platform pengaduan ini awalnya berbasis website, kemudian berkembang hingga bisa diakses melalui WhatsApp, SMS, Hotline, Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube.

Sejak 2014 hingga Juli 2023, LaporGub! sudah menerima sebanyak 126.289 aduan. Selanjutnya, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait merespons dengan cepat laporan-laporan yang masuk untuk menelusuri kebenarannya.

Masyarakat yang melapor bisa melacak hingga sejauh mana laporannya telah ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait. Melalui terobosan ini, Pemprov Jateng bisa mengevaluasi kinerja masing-masing dinas.

Baca juga: Deklarasikan Dukungan, 28 Organisasi Relawan Forgara Siap Bumikan Ganjar ke Akar Rumput

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Kumorotomo mengapresiasi LaporGub! sebagai upaya menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan keluhan warga.

Kumoro menilai LaporGub! merupakan bentuk konsistensi Ganjar menanggapi secara cepat laporan masyarakat.

BERITA REKOMENDASI

“Yang dimaksud ditindaklanjuti sebagian besar bukan sekadar ditanggapi atau dijawab dengan waktu respons yang cepat. Namun, yang lebih diperlukan ialah upaya untuk menangani masalah yang diadukan, dilacak kebenarannya, ditanggapi secara serius, dan ditindaklanjuti melalui OPD yang relevan,” kata Kumoro, Kamis(28/9/2023).

Dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, kontak pemerintah dengan warga sekarang ini sangat mudah dilakukan. Namun, apakah itu akan memperbaiki kualitas layanan pemerintah, bisa ya, bisa juga tidak.

"Kuncinya adalah ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan yang nyata,” ujar Kumoro.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas