Lokasi Perundungan Siswa SMP di Cilacap Berada di Tengah Kebun dan Jauh dari Lingkungan Sekolah
Lokasi berada di pegunungan Cimanggu tepatnya di Desa Negarajati, TKP berjarak kurang lebih 2 kilometer dari SMP Negeri 2 Cimanggu
Editor: Eko Sutriyanto
Sementara itu, belakangan ini juga muncul 1 video baru berdurasi 30 detik di lokasi yang sama yakni di lapangan bola voli yang kembali memperlihatkan insiden perundungan oleh sekelompok siswa berseragam biru putih.
Dimungkinkan pelaku dan korban adalah sama-sama siswa SMP Negeri 2 Cimanggu seperti kejadian yang viral saat ini.
Terkait kejadian itu, Tribunbanyumas.com saat ini masih berusaha mencari informasi terkait kebenaran video tersebut kepada pihak kepolisian.
Polisi telah menetapkan MK, tersangka kasus perundungan siswa SMP di Cilacap yang saat ini sedang viral.
MK saat ini diketahui duduk dibangku kelas IX SMP Negeri 2 Cimanggu sementara korban FF diketahui duduk dibangku kelas VIII di sekolah yang sama.
Sebelum satu sekolah dengan korban, rupanya tersangka MK ini memiliki hobi berpindah-pindah sekolah.
Ia tercatat sudah 4 kali pindah sekolah, hingga akhirnya saat ini dia berstatus sebagai pelajar di SMP Negeri 2 Cimanggu.
Baca juga: FF Masih Dirawat usai Dianiaya Kakak Kelas, Pemkab Cilacap Lakukan Pendampingan Psikologi
Wakapolresta Cilacap AKBP Dr. Arief Fajar Satria menuturkan, sebelum masuk ke SMP Negeri 2 Cimanggu, MK pernah sekolah di SMP Negeri 4 Majenang namun dikeluarkan lantaran kasus perkelahian.
"Berdasarkan pengakuan saat diperiksa, dia mengaku sebelumnya di SMP 4 Majenang, tapi keluar karena berkelahi," tuturnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (29/9).
Sebelum masuk SMP, tersangka MK juga sempat menimba ilmu agama di Pondok Pesantren yang ada di Tasikmalaya Jawa Barat.
"Habis mondok di Tasik terus dia masuk SMP nya itu ke SMP 4 Majenang, terus keluar karena berkelahi dengan siswa disana.
Kemudian pindah masuk ke SMP Negeri 2 Cimanggu," kata Arief.
Rupanya walaupun sudah dipindah ke sekolah lain, kelakuan MK tidak berubah.
Di SMP Negeri 2 Cimanggu pun ia berbuat hal yang sama, bahkan bisa dikatakan lebih parah dari sebelumnya.