Pedagang Cimin yang Diduga Buat 34 Anak SD di Bandung Barat Keracunan Ternyata Baru Sehari Jualan
Pedagang aci mini (cimin) yang diduga menjadi penyebab 34 anak keracunan dan 1 orang meninggal dunia ternyata baru satu hari menjajakan dagangannya.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 34 siswa di SDN Jati 3, Desa saguling, Kecamatan saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB) , Jawa Barat keracunan diduga usai mengonsumsi jajanan aci mini (cimin) pada Selasa (26/9/2023).
Bahkan, satu di antaranya meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit. Korban meninggal diketahui memiliki riwayat thalassemia atau kelainan darah..
TA (74) penjual cimin tersebut rupanya baru pertama kali menjajakan dagangannya itu.
Miati (43) anak dari TA mengatakan, sebelum berdagang cimin, ayahnya berjulan arum manis.
"Awalnya jualan (arum manis) baru dua minggu. Kalau bikin dan jualan cimin baru kemarin, hari Selasa (26/9)," ujar Miati di Saguling, Jumat (29/9/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Dikatakan Miati, ayahnya menjajakan cimin di Madrasah Ibtidaiah (MI) Cibanteng pada pagi hari, lalu pindah ke SDN Jati 3 pada siangnya.
Baca juga: Viral SMPN 1 Ponorogo Tarik Sumbangan ke Siswa Rp1,7 Juta untuk Beli Mobil, Dinkes: Pikir Ulang
Ia mengaku, sebelumnya anak dan cucu dari TA telah mencicipi cimin tersebut.
Hasilnya, tidak ada yang mengalami berbagai gejala keracunan seperti yang dialami siswa di SDN Jati 3.
"Sebelumnya enggak ada apa-apa. Bahkan sebelum dijual, cucu-cucunya juga sudah mengonsumsi, makan di rumah. Saya juga habis bikin dan makan juga," katanya.
Miati mengatakan, semua bahan untuk membuat cimin dibeli dari warung.
Kemudian, bahan baku itu diolah di rumah lalu dimasukkan ke dalam kulkas.
Terkait kejadian tersebut, Kepala Puskesmas Saguling, Burhan, mengatakan telah menguji sampel jajanan tersebut.
Sampel yang diambil untuk diuji itu yakni terigu (bahan baku), bahan cabai kering, penyedap rasa, bumbu bawang, cimin siap goreng, bumbu keju, dan bahan baku cimin tepung singkong tapioka.
"Tadi sudah diambil sampel bahan olahan cimin dan bumbunya termasuk bumbu pedasnya (untuk diuji laboratorium)," ujar Burhan.
Kepala Dinas Minta Pihak Sekolah Awasi Para Pedagang
Kepala Dinas Pendidikan KBB, Asep Dendih mengatakan, pedagang keliling seperti pedagang cimin itu tidak bisa dilarang untuk berjualan di sekolah.
Tidak hanya itu, pihaknya juga tidak bisa melakukan pengawasan secara terus-menerus.
Untuk itu, ia meminta agar pihak sekolah memberikan pengawasan ketat terhadap berbagai jajanan yang dikonsumsi siswa.
Selain itu, pihaknya juga berusaha menyiapkan program kantin sehat di masing-masing sekolah.
"Mungkin nanti akan diawasi (ketat) oleh pihak sekolah melalui kepala sekolah. Kita juga sedang proses menyediakan kantin sehat di sekolah-sekolah," ujarnya di Puskesmas Saguling, Jumat (29/9/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Namun, rencana kantin sehat tersebut belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.
Untuk itu, pihaknya meminta agar para orang tua memberikan bekal sehat kepada putra-putrinya.
Sebab, peran orang tua dalam hal ini lebih diutamakan lantaran dapat menjamin kebersihan makanan yang dibuat untuk buah hatinya.
"Kasus kemarin harus jadi pembelajaran, jadi orangtua supaya membekali anaknya makanan, jangan jajan di sekolah," kata Asep.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunJabar.com/Hilman Kamaludin)