Penuhi Panggilan Polisi, Mujiana Tersangka Tali Lift Putus Didampingi 2 Pengacara dari Jakarta
Sat Reskrim Polres Gianyar kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan Mujiana sebagai tersangka pada Selasa ini.
Editor: Dewi Agustina
"Selama ini bapak memang tak pernah kena kasus. Bapak kooperatif dengan pemanggilan ini," ujarnya.
Kuasa Hukum Mujiana, Arie Sembiring mengatakan, hari ini pihaknya melakukan pendampingan saja.
Terkait langkah hukum, pihaknya akan melakukannya di pengadilan.
"Hari ini kami masih sebatas pendampingan saja. Kalau misalnya sudah P21, upaya hukum kita lakukan di pengadilan," ujar mantan wartawan Kompas tersebut.
Ditanya terkait pertanggung jawaban yang dituduhkan pada kliennya, Arie menjelaskan, tuduhan yang selama ini beredar sebenarnya bersifat pengetahuan umum yang non teknikal.
Baca juga: Pengumuman Tersangka Tragedi Maut Lift Ayuterra Resort Tiba-tiba Batal, Ada Apa?
Seperti perubahan tali sling dari tiga menjadi satu.
Menurut dia, tali sling tersebut bisa dibuat menjadi 50 bahkan 1.000. Hal tersebut tergantung beban dan konsultasi dengan pihak pemesan.
"Tentunya, apa yang dilakukan oleh klien kami adalah sesuai keinginan dari pihak pemesan," ujarnya.
Arie menegaskan, kualitas sling yang dipasang di Ayuterra Resort berkualitas bagus.
Namun terkait bagaimana sling tersebut bisa putus, Arie menduga hal tersebut akibat kesalahan dalam maintenance atau perawatan.
Kata dia, dalam memantainance lift tersebut, kliennya tak dilibatkan.
"Disampaikan oleh klien kita, sling lebih kuat lebih bagus, lebih tebal komponen bajanya, dan gondola harus diganti. Dari keseluruhan yang harunya diganti, pihak resort ngecer. Sudah disampaikan juga, jika harusnya ganti 4 hal, tapi kalau kamu ganti 2 saja, maintainance-nya harus begini, begini, harus spesifik," ujar Arie.
Namun di lapangan, kliennya justru tak dilibatkan dalam maintenance.
"Kapasitas beban tak jadi persoalan. Tapi persoalan maintenance. Tapi itu bukan kita yang dilibatkan. Dia Ayuterra punya jasa maintenance sendiri," ujar Arie.