Penuhi Panggilan Polisi, Mujiana Tersangka Tali Lift Putus Didampingi 2 Pengacara dari Jakarta
Sat Reskrim Polres Gianyar kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan Mujiana sebagai tersangka pada Selasa ini.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR - Mujiana (63), salah satu tersangka dalam tragedi maut lift Ayu Terra Resort, memenuhi panggilan penyidik Polres Gianyar, Selasa (3/10/2023) pukul 10.17 Wita.
Mujiana merupakan kontraktor dari lift Ayu Terra Resort Ubud, Gianyar.
Pantauan Tribun Bali di Mapolres Gianyar, Mujiana datang dengan dua mobil.
Dia datang bersama istri, anak, serta dua orang pengacara yang datang langsung dari Jakarta.
Baca juga: Dua Tersangka Kasus Lift Jatuh yang Tewaskan 5 Orang di Ayu Terra Resort Ubud Ditahan Hari Jumat
Mujiana yang tinggal di Kuta Utara, Badung itu datang mengenakan stelan kemeja batik berwarna biru dan celana panjang.
Saat turun dari mobil, ia langsung masuk ke kantor polisi dan menuju ruang penyidik di lantai dua.
Ini merupakan kali pertama Mujiana datang ke Polres Gianyar dengan status sebagai tersangka.
Sebelumnya Mujiana telah dipanggil sebagai tersangka pada Jumat (29/9/2023). Namun ia tak hadir dengan alasan sakit.
Sat Reskrim Polres Gianyar kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan Mujiana sebagai tersangka pada Selasa ini.
Keluarga Terkejut
Arif, anak keempat Mujiana mengatakan, hari ini ayahnya memenuhi panggilan penyidik dalam kondisi yang mulai membaik.
Sebelumnya, kata dia, sang ayah tak memenuhi panggilan dikarenakan tensi tinggi dan batuk.
Baca juga: Polisi Umumkan Tersangka Tragedi Maut Lift Ayuterra Resort Ubud Hari ini
"Bapak hari ini sehat, kemarin tensi naik dan batuk," ujarnya.
Arif mengatakan, pihak keluarga sangat terkejut dengan kasus ini.
Sebab selama ini, ayahnya yang telah berpengalaman sejak tahun 1990an di bidang lift, tidak pernah mendapat permasalahan seperti ini.
"Selama ini bapak memang tak pernah kena kasus. Bapak kooperatif dengan pemanggilan ini," ujarnya.
Kuasa Hukum Mujiana, Arie Sembiring mengatakan, hari ini pihaknya melakukan pendampingan saja.
Terkait langkah hukum, pihaknya akan melakukannya di pengadilan.
"Hari ini kami masih sebatas pendampingan saja. Kalau misalnya sudah P21, upaya hukum kita lakukan di pengadilan," ujar mantan wartawan Kompas tersebut.
Ditanya terkait pertanggung jawaban yang dituduhkan pada kliennya, Arie menjelaskan, tuduhan yang selama ini beredar sebenarnya bersifat pengetahuan umum yang non teknikal.
Baca juga: Pengumuman Tersangka Tragedi Maut Lift Ayuterra Resort Tiba-tiba Batal, Ada Apa?
Seperti perubahan tali sling dari tiga menjadi satu.
Menurut dia, tali sling tersebut bisa dibuat menjadi 50 bahkan 1.000. Hal tersebut tergantung beban dan konsultasi dengan pihak pemesan.
"Tentunya, apa yang dilakukan oleh klien kami adalah sesuai keinginan dari pihak pemesan," ujarnya.
Arie menegaskan, kualitas sling yang dipasang di Ayuterra Resort berkualitas bagus.
Namun terkait bagaimana sling tersebut bisa putus, Arie menduga hal tersebut akibat kesalahan dalam maintenance atau perawatan.
Kata dia, dalam memantainance lift tersebut, kliennya tak dilibatkan.
"Disampaikan oleh klien kita, sling lebih kuat lebih bagus, lebih tebal komponen bajanya, dan gondola harus diganti. Dari keseluruhan yang harunya diganti, pihak resort ngecer. Sudah disampaikan juga, jika harusnya ganti 4 hal, tapi kalau kamu ganti 2 saja, maintainance-nya harus begini, begini, harus spesifik," ujar Arie.
Namun di lapangan, kliennya justru tak dilibatkan dalam maintenance.
"Kapasitas beban tak jadi persoalan. Tapi persoalan maintenance. Tapi itu bukan kita yang dilibatkan. Dia Ayuterra punya jasa maintenance sendiri," ujar Arie.
Kronologis Tali Lift Putus Menewaskan 5 Karyawan
Sebelumnya sebanyak 5 karyawan Ayu Terra Resort, di Desa Kedewatan, Ubud, Bali tewas setelah tali seling atau sejenis pegangan lift putus.
Akibatnya membuat karyawan di dalam lift meluncur bebas ke dasar lift, Jumat (1/9/2023) sekitar pukul 13.00 Wita.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, lima korban tersebut hendak naik ke atas dengan menaiki tangga lift dan sama-sama berdiri di tabung lift.
Selanjutnya lift naik ke atas.
Namun saat itu, seorang saksi atas nama I Ketut Suwiarta mendengar ada suara teriakan dan suara yang sangat keras seperti ada benda terjatuh dan terbentur.
Selanjutnya Suwiarta dan karyawan Ayu Terrace Resort lainnya, mengecek ke lokasi tempat lift.
Mereka melihat tali seling yang terbuat dari baja putus dan tabung lift beserta penumpang 5 orang sudah tidak ada.
Suwiarta bersama karyawan lainnya turun ke bawah, melalui anak tangga.
Saat itu 5 orang karyawan sudah tergeletak di bawah.
"Saat itu ada 3 orang korban dilihatnya masih bernapas lalu saksi I Ketut Suwiarta dan karyawan lainnya menolong dengan cara mengangkat ketiga korban yang masih bernapas untuk dibawa naik ke atas selanjutnya dibawa ke RSU Payangan," ujar Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder.
Tiga korban tersebut ialah, Ni Luh Supernigsih, I Wayan Aries Setiawan, dan Kadek Yanti Pradewi.
Pihaknya di Polsek Ubud baru mengetahui kasus ini sekitar pukul 14.00 Wita, lalu bergegas ke TKP.
Saat di TKP, terdapat dua orang korban lainnya yang dalam kondisi tak bernyawa.
Setelah melakukan olah TKP, akhirnya pukul 14.30 Wita, kedua korban langsung dievakuasi ke RSU Arisanti Ubud.
"Proses evakuasi melibatkan berbagai unsur, mulai dari BPBD, PMI Gianyar dan kami kepolisian," ujarnya.
Nama 5 korban tewas:
- Kadek Hardiyanti meninggal dunia di tempat.
- Sang Putu Bayu Adi Krisna meninggal dunia di tempat.
- Ni Luh Supernigsih, dengan kondisi korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RSU Payangan.
- I Wayan Aries Setiawan, meninggal dunia, setelah mendapatkan perawatan medis di RSU Payangan
- Kadek Yanti Pradewi, korban tewas dalam perawatan di RSU Payangan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul UPDATE: Tersangka Lift Maut Ayu Terra Resort, Mujiana Datangi Polres Gianyar, Keluarga Akui Terkejut