Padang Mulai Diselimuti Kabut Asap, Wali Kota Keluarkan Surat Edaran
Hendri Septa pun mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk antisipasi dampak penurunan mutu udara
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Kota Padang, Sumatera Barat mulai diselimuti kabut asap.
Wali Kota Padang, Hendri Septa pun mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk antisipasi dampak penurunan mutu udara dengan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).
Menanggapi penurunan kualitas udara, Hendra mengimbau masyarakat untuk tak melakukan kegiatan pembakaran maupaun kegiatan yang menyebabkan terjadinyua pencemaran udara seperti pembakaran sampah, ban, dan lain-lain.
"Menunda atau mengurangi aktifitas di luar ruangan atau rumah terutama pada kelompok rentan seperti bayi, balita, ibu hamil dan orang lanjut usia," ujar Hendri Septa.
Selain itu, jika berada di luar ruangan agar menggunakan masker dengan spesifikasi minimal masker bedah atau sebaiknya masker berstandar N95 / KN95/KF94 untuk mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Baca juga: Kabut Asap Menebal di Kalsel, Dinkes Minta Sekolah Daring hingga Pencegahan ISPA di Kabupaten HST
"Perbanyak minum air putih dan mengkonsumsi buah serta sayuran," kata Hendri Septa.
Ia menambahkan segera melakukan pemeriksaan kesehatan apabila ada mengalami
gangguan pernafasan atau iritasi mata ke Pusat Kesehatan Masyarakat (pukesmas) atau pelayanan kesehatan terdekat.
Diketahui, status kualitas udara Kota Padang yang dihitung dalam bentuk Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) melalui Peralatan Air Quality Monitoring System (AQMS) Rabu, 4 Oktober 2023 jam 05:00 WIB ISPU bernilai 81.
Kualitas udara Padang ini termasik Kategori sedang dengan parameter debu ukuran 2,5 mikrometer. Nilai ISPU ini naik 11 angka dari kemarin sore.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kabut Asap Landa Padang, Wako Hendri Septa Imbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.