Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi di Banjarmasin Patah Tulang Hidung akibat Dianiaya, 4 Pelaku Diamankan di Lokasi Berbeda

Tim gabungan Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel meringkus empat pelaku pengeroyokan terhadap Fitriadi (42), seorang anggota polisi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi di Banjarmasin Patah Tulang Hidung akibat Dianiaya, 4 Pelaku Diamankan di Lokasi Berbeda
kompasiana
Ilustrasi - Tim gabungan Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel meringkus empat pelaku pengeroyokan terhadap Fitriadi (42), seorang anggota polisi, Selasa (3/10/2023) dini hari. Mereka adalah Sudirman (29), Oki Mallu (34), Riandi (29), dan Iskandar (33). 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Tim gabungan Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel meringkus empat pelaku pengeroyokan terhadap Fitriadi (42), seorang anggota polisi, Selasa (3/10/2023) dini hari.

Mereka adalah Sudirman (29), Oki Mallu (34), Riandi (29), dan Iskandar (33).

Keempat pelaku diringkus di tempat berbeda pada hari yang sama.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting menjelaskan kronologis terjadinya penganiayaan.

Baca juga: Dianiaya Pacar, Perempuan di Sragen Menderita Luka Lebam di Lengan, Dada dan Kepala

Awalnya korban atas nama Fitriadi (42) menegur pelaku yang sedang ribut pada Minggu (1/10/2023) dini hari.

Fitriadi yang berprofesi sebagai anggota Polri ini menegur pelaku di Jalan Lambung Mangkurat, tepatnya di depan Karaoke Hoky, Banjarmasin Tengah.

"Pelaku tak terima ditegur, ia seketika memukul Fitriadi. Diikuti tiga pelaku lainnya yang ikut menghajar korban," kata Ginting, Selasa (3/10/2023).

Tim gabungan Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel berhasil meringkus empat pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua pria, Minggu (1/10/2023).
Tim gabungan Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel berhasil meringkus empat pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua pria, Minggu (1/10/2023). (Foto Ginting untuk Banjarmasinpost.co.id)
Berita Rekomendasi

Beruntung, Fitriadi berhasil lolos dari amukan empat pria itu.

Ia bertemu dengan seorang pria bernama Faturahman (45) dan meminta tolong dibawa ke Polsek Banjarmasin Tengah untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Saat itu para pelaku sudah pergi meninggalkan lokasi," imbuhnya.

Saat Fitriadi dan Faturahman di perjalanan menuju Polsek Banjarmasin Tengah, mereka bertemu kembali dengan keempat pelaku yang berboncengan pada satu sepeda motor.

Baca juga: Kondisi Aiptu Jufri Usai Diduga Dianiaya Karo Ops Polda Sulut: Pembengkakan di Kepala, Dada Nyeri

Pelaku dan korban bertemu di Jalan Sutoyo S, tepatnya di depan Hotel Pelangi, Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah.

Mengetahui korban hendak melaporkan insiden itu ke Polsek, keempat pelaku itu segera memepet korban sehingga memaksa mereka harus turun dari kendaraan.

"Seketika saat mereka turun dari kendaraan, para pelaku tersebut kembali menghajar korban beserta saksi Faturahman yang juga ada di lokasi," jelasnya.

Saat itu, Riandi menghajar kedua korban tersebut menggunakan kayu yang ia temukan di sekitar TKP.

Sementara Oki menghajar kedua korban menggunakan botol miras yang ia bawa sedari awal.

Sedangkan dua pelaku lainnya yakni Iskandar dan Sudirman menghajar kedua korban menggunakan tangan kosong.

"Akibatnya Faturahman mendapat luka di bagian wajah dan lengan kirinya. Sementara Fitriadi mengalami patah tulang hidung dan luka di bagian belakang kepalanya," ungkap Ginting.

Atas perbuatannya itu, keempat pelaku dipasalkan dengan Pasal 170 dan/atau Pasal 351 KUHP.

(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Empat Pria Aniaya Anggota Polri Dibekuk Tim Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel, Dikeroyok

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas