Satpol PP Gerebek Dua Panti Pijat di Bogor, Diduga Jadi Tempat Prostitusi
Dua panti pijadi di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat digerebek Satpol PP, Selasa (3/10/2023) malam.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Dua panti pijadi di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat digerebek Satpol PP, Selasa (3/10/2023) malam.
Dua panti pijat tersebut digerebek lantaran diduga jadi tempat prostusi terselubung dengan kedok pijat refleksi.
Hal tersebut dikonfirmasi Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara.
Ia mengungkapkan, patroli dilakukan berdasarkan aduan masyarakat melalui sosial media.
"Yaitu tempat yang diduga terindikasi menjadi tempat prostitusi dengan menggunakan aplikasi MiChat," ujarnya kepada wartawan melalui keterangannya, Rabu (4/10/2023).
Di lokasi pertama, pihaknya mengamankan empat orang yang terdiri dari dua orang wanita dan dua orang pria.
Baca juga: Gerebek Tempat Kos yang Jadi Lokasi Prostitusi, Polisi Amankan Muncikari dan Uang Tunai Rp80 Ribu
Dua wanita tersebut terindikasi prostitusi, sedangkan dua laki-laki yang diduga sebagai pegawai panti pijat.
Kemudian Satpol PP Kabupaten Bogor melanjutkan penggerebekan ke panti pijat berikutnya.
Di lokasi kedua, Satpol PP Kabupaten Bogor menemukan ada tujuh orang wanita di dalamnya.
Para wanita yang diamankan pun selanjutnya diserahkan kepada pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor untuk dilaksanakan assesment sebagai tindaklanjut.
"Total sembilan wanita yang diamankan di Kantor Satpol PP. Apabila wanita tersebut dinyatakan positif melaksanakan tindakan prostitusi. Maka, akan dikirimkan ke Panti Rehabilitasi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Diduga Jadi Tempat Prostistusi Terselubung, Dua Panti Pijat di Sukahati Bogor Digerebek Satpol PP