Sosok GRT, Anak Anggota DPR Terduga Pelaku Penganiayaan di Surabaya, Korban Tewas saat Dibawa ke RS
Terungkap sosok GRT pelaku penganiayaan wanita di Surabaya. Pelaku merupakan anak anggota DPR RI dari NTT. Korban tewas saat dibawa ke Rumah Sakit.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Surabaya, Jawa Timur berinisial GRT (31) diduga menganiaya pacarnya hingga tewas pada Selasa (3/10/2023) malam.
Korban yang bernama Dini Sera Afrianti (29) sempat dibawa GRT ke National Hospital, namun nyawanya tak tertolong.
Dugaan kasus penganiayaan terjadi di karaoke Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, Surabaya.
Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura mengatakan GRT merupakan warga Kota Kefamenanu, Kabupaten Kota Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Dimas Yemahura, GRT adalah anak dari seorang anggota DPR RI dari Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Ibu di Medan jadi Tersangka Pembunuhan, Diduga Sengaja Tinggalkan Bayi di Dalam Baskom
"GTR ini adalah masih jadi pacar. Atau teman dekat Dini alias Andini. GTR ini anak salah satu pejabat dewan DPR RI," ungkapnya, Kamis (5/10/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
GRT sudah dilaporkan ke SPKT Mapolrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan atau dengan sengaja merampas nyawa orang lain, sesuai Pasal 351 Ayat 3 dan atau Pasal 338 KUHP.
Ia meminta anggota keluarga GRT juga turut bertanggung jawab atas kasus ini lantaran korban dianiaya hingga tewas.
"Meski proses hukum berjalan dan berlanjut kami ingin melihat sifat kenegarawanan sifat tanggug jawab dari seorang pejabat dan keluarganya. Terhadap kepedulian nasib Dini," tuturnya.
Kasus penganiayaan berawal ketika korban, GRT dan teman-temannya pergi ke tempat karaoke pada Selasa (3/10/2023) malam.
“Mbak DSA pada Selasa malam diajak oleh teman-temannya termasuk saudara GRT ke klub malam. Kemudian di dalam itu ada perselisihan antara saudara GRT ini dengan Mbak DSA,” imbuhnya.
Baca juga: Sadisnya Kopda Andrianto, Ajak Selingkuhan Bunuh dan Bakar Istri Hamil, 2 Kali Coba Racuni Korban
Perselisihan tersebut berujung aksi penganiayaan yang dilakukan di dalam studio karaoke.
Penganiayaan berlanjut di parkiran mobil, bahkan korban jatuh tergeletak tak sadarkan diri di sana.
"Saudara GRT malah memvideo Mbak DSA yang tergeletak di halaman basement, dan mengatakan dia (terduga pelaku) enggak tahu kenapa tergeletak," jelasnya, dikutip dari Kompas.om.
GRT kemudian memasukkan korban yang sudah tak sadarkan diri ke dalam bagasi mobil dan membawanya ke apartemen korban.
Setiba di apartemen, GRT mendapati korban sudah tidak bernapas sehingga mobil dikemudikan ke Nasional Hospital.
Nyawa korban sudah tidak tertolong saat tiba di rumah sakit.
"Keterangan terakhir dari Rumah Sakit, MD (meninggal dunia) sekitar 30-45 menit sebelum di Rumah Sakit. Bisa dihitung dari jaraknya. Korban ini sudah MD sejak perjalanan dari Blackhole ke Orchard," tandasnya.
Baca juga: Sosok Kopda Andrianto, Ajak Selingkuhan Bunuh dan Bakar Istri, Jasad Korban Dibuang di Bangkalan
Dimas Yemahura menyatakan tindakan pelaku tidak manusiawi karena memasukkan korban yang tak sadarkan diri ke dalam bagasi mobil.
"Bisa jadi di Blackhole nya (sudah MD), pada saat dimasukin dalam bagasi belakang."
"Anda tahu bagasi belakang sebuah mobil tentu bukan tempat kompartemen yang benar mengangkat orang dalam keadaan begitu (sakit)," tegasnya.
Ia mengaku memiliki bukti video penganiayaan yang diambil oleh pelaku saat berada di basement.
"Kalau di CCTV kami belum tahu. Tapi kami memiliki rekaman video dari saudara GRT yang merekam si korban pada saat terkapar di basement," pungkasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan pihak keluarga korban menilai ada yang janggal dalam kematian Dini dan melaporkan pacarnya yang berinisial GRT (31).
Baca juga: Usai Bunuh Istri, UK Pulang Tanpa Rasa Bersalah, Bawa Oleh-oleh Ikan Asin, Langsung Diteriaki Mertua
GRT (31) diduga melakukan penganiayaan saat berada di karaoke Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, Surabaya sehingga mengakibatkan Dini meninggal.
Sejumlah saksi telah diperiksa jajaran Polrestabes Surabaya untuk menungkap kasus ini.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan ke sekitar 15 saksi, baik itu rekan korban, petugas di lokasi, maupun saksi lain di mana korban meninggal dunia," paparnya, Rabu (4/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
Rekaman CCTV di tempat hiburan malam juga telah diamankan untuk dijadikan barang bukti.
"(CCTV) tempat korban sedang hiburan dengan pasangannya (karaoke), lobi dia datang dan meninggalkan lokasi, tempat korban tinggal (apartemen), dan ketika akan dibawa ke rumah sakit," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Sri Wahyunik) (Kompas.com/Andhi Dwi Setiawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.