2 Polisi Terduga Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama Ditangkap Jelang Dilantik Jadi Perwira
Dua anggota polisi yang bertugas di Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan diamankan karena diduga terlibat dalam jaringan Narkoba Fredy Pratama.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Dua anggota polisi yang bertugas di Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan karena diduga terlibat dalam jaringan Narkoba Fredy Pratama.
Oknum polisi berinisial Bripka SG dan Bripka WD ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Polda Sulsel ketika keduanya hendak mengikuti upacara kenaikan pangkat menjadi Perwira.
Berdasarkan informasi yang beredar kedua polisi tersebut diduga kaki tangan Fredy Pratama.
Bripka SG dan WD diamankan menjelang keduanya hendak dilantik menjadi perwira polisi.
Keduanya diamankan saat menjalani pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP).
Rencana pelantikan keduanya sebagai polisi berpangkat perwira satu balok atau IPDA, pun ditunda.
Baca juga: Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama, Zul Zivilia Ternyata Masih Terima Gaji Bulanan Setelah Dipenjara
Penundaan itu, dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui di kantornya, Jumat (6/10/2023) sore.
"Memang benar pelantikannya masih ditunda dulu untuk kepentingan pemeriksaan di propam ," ujar Kombes Pol Komang.
Sikap Kapolda Sulawesi Selatan
Terkait dengan ditangkapnya 2 anak buahnya, Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso melalui Kabid Humas menegaskan tidak akan mentolerir jika ada oknum anggotanya yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Komang mengatakan, sikap Kapolda Sulsel dalam pemberantasan narkoba jelas dan tegas akan menindak siapapun anggotanya yang coba-coba bermain dengan barang haram itu.
Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap Alasan Akan Periksa Zul Zivilia: Beli dari Jaringan Fredy Pratama
"Soal narkoba sudah jelas, perintah bapak Kapolda tidak ada satupun anggota yang bermain dengan narkoba. Itu atensi," kata Kombes Komang.
Lebih lanjut dijelaskan Komang, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso kata dia, sudah memberikan arahan khusus kepada Pejabat Utama (PJU) Polda dan seluruh jajarannya agar tidak bersentuhan dengan narkoba.
"Hari Senin memberikan arahan kepada anggota, baik itu PJU untuk mengantisipasi bahwa bawahannya tidak ada yang bermain apalagi mengonsumsi (narkoba), akan ditindak tegas" jelasnya.
Keseriusan itu, lanjut Komang ditunjukkan Irjen Pol Setyo dengan mengerahkan Propam untuk memantau langsung aktivitas anggota di seluruh polres jajaran.
"Itu tindak lanjut perintah bapak untuk bagaimana memantau kegiatan anggota-anggota di lapangan," ujarnya.
800 Orang Lebih Jaringan Fredy Ditangkap
Polri sebelumnya telah menangkap 884 orang tersangka yang terafiliasi bandar narkoba kelas kakap jaringan internasional, Fredy Pratama.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut pengungkapan ini merupakan periode penangkapan pada 2020-2023.
"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," kata Wahyu dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Wahyu mengatakan dalam periode yang sama, pihaknya juga sudah menyita 10,2 ton sabu milik gembong besar tersebut.
"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ucapnya.
"Sementara untuk barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 116.346 butir," sambungnya.
Di sisi lain, baru-baru ini, Bareskrim Polri menangkap 39 anak buah bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.
Berdasarkan analisa yang ada, para kaki tangan Fredy Pratama ini berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia meski Fredy sudah masuk dalam daftar buronan sejak 2014 lalu.
"Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang Fredy Pratama," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).
"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu kedalam kemasan teh," jelasnya.
Wahyu mengatakan anak buah Fredy Pratama tersebar di sejumlah daerah dan memiliki tugasnya masing-masing.
Ia menjelaskan beberapa anak buah Fredy Pratama yang berhasil ditangkap merupakan K alias R yang berperan sebagai pengendali operasional di Indonesia. Kemudian NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama.
Selanjutnya sebagai koordinator dokumen palsu berinisial AR. Sementara DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.
Selain itu FA dan SA yang berperan sebagai kurir uang tunai di luar negeri. Sedangkan bertugas sebagai koordinator pengumpul uang tunai KI serta P, YP, dan DS sebagai koordinator penarikan uang.
Terakhir, anak buah Fredy berinisial FR dan AF yang berperan sebagai kurir pembawa sabu.
Penulis: Muslimin Emba
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Sikap Kapolda Sulsel Usai 2 Anak Buahnya Ditangkap Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.