Sosok VO, Mahasiswi UIN Lampung yang Berpacaran dengan Dosen Beristri, Digrebek saat Berbuat Asusila
Terungkap sosok VO, mahasiswi UIN Lampung yang berpacaran dengan dosen beristri. VO dan SHD sudah berulang kali melakukan hubungan badan.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Kasus perselingkuhan antara dosen dan mahasiswi terjadi di UIN Raden Intan, Lampung.
Dosen yang sudah beristri, SHD (31) berselingkuh selama sebulan dengan mahasiswinya, VO (22).
Keduanya digrebek warga saat berbuat asusila di rumah dosen SHD di Kecamatan Sukarami, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) pukul 22.00 WIB.
Meski terpaut usia 9 tahun, VO mau berpacaran dengan dosennya sendiri.
Dosen dan mahasiswa tersebut kemudian digelandang warga ke Polda Lampung.
Baca juga: Skandal Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung: Selingkuhi Istri, Pacaran Sebulan hingga Hubungan Badan
Mengenai kasus oknum dosen dan mahasiswi tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik buka suara.
Saat diperiksa, SHD dan VO mengaku sudah beberapa kali melakukan hubungan suami istri.
Atas kasus tersebut, memicu rasa penasaran dari publik terkait sosok mahasiswi berinisial VO itu.
Melansir laman facebooknya, VO merupakan mahasiswa semester 7 program studi Manajemen Pendidikan Islam di UIN Raden Intan Lampung.
Mahasiswi berparas cantik itu diketahui masih berusia 22 tahun, yang lahir di Bandar Lampung pada tahun 2001.
VO dikenal sebagai sosok yang gemar traveling atau jalan-jalan, terlihat dari beberapa postingannya kerap liburan di Bromo, Malioboro dan lain sebagainya.
Baca juga: Sosok SHD, Dosen di Lampung yang Selingkuh dengan Mahasiswi, 6 Kali Berhubungan Badan di Rumah
Namun akun media sosial VO kini sudah tidak dapat diakses.
Sementara, muncul tampang VO dan dosennya SHD di laman Instagram @Lambeturah_official, yang saat ini tengah berada di kantor polisi.
Kronologi
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan, warga memergoki keduanya di rumah milik SHD pukul 21.00 WIB.
Umi mengatakan eduanya bukan ditangkap oleh petugas kepolisian, melainkan diserahkan oleh warga perumahan tersebut.
"Jadi ada penyerahan dua orang terduga pelaku tindak pidana asusila dari warga masyarakat, ada juga Pak ketua RT dan sekuriti di perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandar Lampung," kata Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).
Baca juga: Dosen di Lampung Sudah Sebulan Selingkuh dengan Mahasiswi, Digerebek Warga saat Berbuat Asusila
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/10/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Warga masyarakat memergoki dua terduga berinisial SHD (31) dosen di salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung dan yang kedua adalah Vo (22), mahasiswi salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung.
"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," jelas Umi.
Saat diperiksa, SHD dan Vo mengaku sudah sebulan berpacaran dan beberapa kali melakukan hubungan suami istri.
SHD sendiri rupanya sudah memiliki seorang istri dan istri.
Lebih lanjut Umi mengatakan, keduanya lalu diverifikasi dan diserahkan ke Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurut Umi, sampai saat ini kedua terduga masih menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.
Adapun barang bukti yang diamankan dari peristiwa tersebut, kata Umi, yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga.
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Tampang SHD dan VO, Dosen dan Mahasiswa yang Digrebek Warga di Lampung, Beda Umur 9 Tahun