Tampang 2 Oknum Polisi Curi Mobil di Lampung, Rencanakan Aksi sejak Juli, Nasibnya Terancam Dipecat
Berikut fakta-fakta kasus pencurian mobil yang melibatkan 2 oknum polisi di Lampung. Kini kedua pelaku terancam dipecat.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
Ia dalam kesempatannya mengapresiasi kinerja kepolisian mengusut kasusnya.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah berhasil menemukan mobil saya," ucap Rizal.
Kini, ia sedang menunggu proses pemulangan mobilnya yang masih jadi barang bukti kasus.
Baca juga: Viral 2 Wanita Nekat Curi Pakaian dan Tas di Sebuah Toko, Pelaku Diduga Masih di Bawah Umur
Pelaku anggota kepolisan
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, membenarkan pelaku pencurian merupakan dua anggota kepolisian.
Sedangkan otak kasus ini adalah Bripda FW. Ia awalnya mengajak temannya A meminjam mobil milik korban.
Tanpa sepengetahuan Rizal, Bripda FW menduplikat kunci mobil.
"Jadi oknum polisi FW ini merencanakan pencurian mobil sejak Juli. Itu hasil dari pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut," urai Umi.
Singat cerita, Bripda FW mengajak rekannya sesama polisi untuk mencuri mobil korban.
Keduanya tahu kebaraan mobil tersebut karena memasang GPS.
"Jadi pada 20 Agustus 2023 lalu pada pukul 11.00 WIB oknum polisi FW ini mengajak oknum CD untuk datang ke Mal menggunakan Toyota Cayla hitam untuk melakukan pencurian mobil Brio melalui GPS," jelas Umi.
Dalam aksinya, kedua pelaku membagi peran. Bripda FW sebagai otak dan eksekutor, sedangkan Bripda CD membantu dan membawa kabur mobil.
Baca juga: Pura-pura Minta Pijat Plus-plus, Pria di Medan Cekik Terapis Hingga Tewas Lalu Curi Barang Korban
Terancam dipecat
Umi melanjutkan, pihaknya berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi berbeda.
Bripda CD ditangkap di kontrakannya di wilayah Sukarame pada Kamis 12 September 2023 dini hari.
Sementara Bripda FW diamankan saat melarikan diri ke Lampung Utara.