Perwira Polisi di Makassar Laporkan Istrinya Terkait Dugaan Perzinahan
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana membenarkan adanya laporan tersebut.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Perwira polisi di Makassar, Sulawesi Selatan AH (29) melaporkan istrinya KD ke Polda Sulsel atas dugaan perzinahan.
AH melaporkan istrinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel 14 Oktober 2023, pekan lalu.
Baca juga: Nasib Oknum Dosen dan Mahasiswinya yang Ketahuan Selingkuh Saat Istri Tugas di Luar Provinsi
Laporan itu ditandatangani KA SPKT Polda Sulsel, Kompol Ridwan Saenong.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana membenarkan adanya laporan tersebut.
"Nanti kita lihat, propam juga sementara melakukan Lidik (penyelidikan)," kata Kombes Pol Komang saat ditemui di Lapangan Karebosi, Makassar, Selasa (17/10/2023) siang.
Kasus itu, lanjut dia, sementara diproses di Polda Sulsel.
Sementara itu, AH terlapor dalam kasus itu belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi.
Sang suami merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polda Sulsel berpangkat Inspektur Satu (Iptu).
Dugaan perselingkuhan yang dilakukan sang istri itu diketahui Iptu AH setelah dirinya pulang mengunjungi sang istri di Kota Makassar saat dia tengah menjalani proses pendidikan perwira.
Penulis: Muslimin Emba
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Istri Polisi di Makassar Dilaporkan Suami, Disebut Berzina dengan Pria Lain
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.