Diusut Polres Purwakarta, Perangkat Desa Cidahu Pasawahan Diduga Korupsi Hibah 20 Ekor Sapi
Penyidik sudah meminta keterangan beberapa saksi dari perangkat desa mulai Kepal Desa (Kades), Ketua Kelompok Tani, Kelompok Tani dan lainnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Hibah hewan sapi ternak dari Program Ketahanan Pangan aspirasi DPR-RI melalui Kementerian Pertanian di Desa Cidahu, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat diduga dikorupsi.
Dalam program tersebut, Pemerintah Desa Cidahu menerima bantuan sebanyak 20 ekor sapi yang dikelola oleh kelompok tani di desa tersebut.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi atas kasus dugaan korupsi hibah hewan sapi dari Kementerian Pertanian di desa itu.
"Kasusnya sudah masuk tahap penyelidikan dan anggota kami sudah lakukan pemanggilan terhadap 7 orang saksi untuk dilakukan klarifikasi," ucap Edwar kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Rabu (18/10/2023) sore.
Baca juga: Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker, KPK Ungkap Perangkat Hardware & Software Tak Sesuai
Edwar menyebutkan, penyidik sudah meminta keterangan beberapa saksi dari perangkat desa mulai Kepal Desa (Kades), Ketua Kelompok Tani, Kelompok Tani, Dinas perikanan dan peternakan (Diskannak) Kabupaten Purwakarta dan Suplayer. Mereka sudah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.
"Penyidik dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipdkor) Satreskrim Polres Purwakarta sudah melakukan pemanggilan 7 orang saksi untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pengusutan ini tindak lanjut dari adanya laporan dari masyarakat dan kini pihaknya tengah mengumpulkan dokumen untuk didalami.
"Anggota kami sudah lakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan keterangan (pulbaket)," kata Edwar. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Waduh, di Purwakarta ada 20 Bantuan Sapi Ternak dari Kementerian, Diduga Dikorupsi Perangkat Desa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.