Datangi Lagi TKP Tempat Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Temukan Alat Bukti Baru
Polisi mengaakan keterangan M Ramdanu alias Danu penyidik kemudian mencocokkan dengan kondisi di tempat kejadian
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi mendatangi rumah tempat pembunuhan ibu dan anak Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Kabupaten Subang, Jawa Barat..
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, dari keterangan M Ramdanu alias Danu penyidik kemudian mencocokkan dengan kondisi di tempat kejadian.
"Tadi malam kita datang ke TKP dengan membawa satu tersangka, MR. Nah, kita langsung praktek di situ. Bagaimana selama ini peristiwa terjadi," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Jumat (20/10/2023).
Baca juga: Pakar Minta Polisi Jangan Mudah Percaya Danu yang Ngaku Bunuh Ibu-Anak di Subang
Salah satu keterangan yang dianggap cocok dengan kondisi di lokasi kejadian adalah, adanya ember yang digunakan Danu membersihkan tempat kejadian perkara (TKP), beberapa hari setelah kejadian.
"Iya tadi malam kami baru dapatkan itu (ember) dan memang itu digunakan oleh tersangka untuk membersihkan bekas-bekas darah yang ada di lantai," katanya.
Dari kecocokan antara keterangan dan kondisi di lokasi kejadian, pihaknya jadi mendapat gambaran yang jelas tentang peristiwa tersebut.
"Kita sudah mendapatkan gambaran yang cukup jelas, bagaimana kejadian itu kemudian juga kita semalem ada mengamankan satu barang bukti yang memang masih tertinggal, yang digunakan oleh MR untuk membersihkan darah di lantai," ucapnya.
Sedangkan barang bukti utama dalam peristiwa ini, yakni golok yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban masih belum ditemukan.
Baca juga: Berstatus Tersangka Pembunuhan di Subang, Mimin Masih Bersyukur, Ini Sebabnya
"Sementara kita masih lakukan pencarian dulu dengan melakukan introgasi terhadap tersangka. Mungkin dalam waktu dekat kita juga akan kembali ke TKP dan akan lakukan olah TKP ulang lagi," katanya.
Penulis: Nazmi Abdurrahman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Yakin dengan Pengakuan Danu: Ember Jadi Alat Bukti Baru Kasus Subang