Pakar Minta Polisi Jangan Mudah Percaya Danu yang Ngaku Bunuh Ibu-Anak di Subang
Pakar meminta agar polisi tidak serta merta percaya pengakuan dari Danu yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka dalam pembunuhan ibu-anak Subang
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel meminta agar polisi tidak mudah percaya terhadap pengakuan dari Muhammad Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan sekaligus tersangka pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang yang selama dua tahun kasusnya terus diselidiki.
Reza menilai pengakuan dari Danu hanyalah demi meringankan hukuman jika divonis bersalah.
"Alhamdulillah, kalau pelaku mengakui perbuatannya. Bisa saja itu menjadi hal yang meringankan hukuman, sekiranya dia divonis bersalah," kata Reza dalam keterangan tertulis, Kamis (20/10/2023).
Hanya saja, menurut keilmuan psikologi forensik, pengakuan adalah hal paling potensial untuk penegakan hukum lantaran rentan akan distorsi dan fragmentasi.
"Tapi psifor sudah sampai pada simpulan bahwa barang yang paling potensial merusak proses penegakan hukum dan pengungkapan kebenaran adalah pengakuan. Pengakuan rentan mengalami distorsi dan fragmentasi," jelas Reza.
Baca juga: Drama Yosep dan Mimin yang Kini Jadi Tersangka Pembunuhan di Subang, Pernah Bersumpah Tak Terlibat
Dengan temuan ini, Reza mendesak agar polisi tetap memastikan apakah pengakuan Danu terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia ini adalah benar atau salah.
"Jangan taken for granted bahwa yang bersangkutan sudah jujur sejujur-jujurnya," ujarnya.
Reza pun mencontohkan salah satu jenis pengakuan palsu adalah pengakuan yang dilakukan secara sukarela atau voluntary false confession.
Dia mengatakan pengakuan semacam ini hanya bertujuan untuk menutupi kesalahan pelaku lain.
"Yang bersangkutan perlu dikorek agar memberikan informasi yang berkualitas. Dari sisi psikologi forensik, dalam setting interograsi, informasi yang berkualitas harus lengkap dan akurat," ujarnya.
Lebih lanjut, Reza mengaku prihatin lantaran kemampuan polisi dalam mengungkap kasus pembunuhan justru mengalami penurunan secara global ketika di saat yang bersamaan teknologi investigasi semakin canggih.
Berkaca dari hal ini, Reza pun mempertanyakan kualitas investigasi polisi dalam kasus pembunuhan ibu-anak ini lantaran terungkap bukan karena hasil kerja kepolisian tetapi justru dari pengakuan pelaku.
"Bahkan terungkapnya kasus ini bukan dicapai oleh proses investigasi kepolisian, melainkan berkat 'kebaikan' pelaku," tuturnya.
"Jadi kita mau bilang apa? Pelaku memang cerdas, atau pada dasarnya kemampuan investigasi polisi yang perlu di-upgrade?" sambung Reza.
Di sisi lain, Reza juga mempertanyakan terkait temuan terbaru dari polisi yaitu adanya percikan darah korban di salah satu baju tersangka lain yaitu suami dan ayah korban, Yosep.
Menurutnya, jika darah korban sudah ditemukan sejak dulu, maka penetapan tersangka tidak perlu menunggu pengakuan dari yang bersangkutan.
"Kalau sudah ditemukan sejak dulu, maka semestinya pendalaman hingga penetapan tersangka sepertinya sudah bisa dilakukan sejak dulu juga," ujarnya.
Reza mengatakan jika polisi tidak menjelaskan temuan darah korban tersebut, maka akan menimbulkan kesan menciptakan barang bukti demi syarat penetapan tersangka.
"Awas, jangan sampai memunculkan kesan polisi membuat atau menciptakan barang bukti guna memenuhi ketentuan minimal dua alat bukti," tuturnya.
Ada Temuan Darah Korban di Baju Yosep
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengungkapkan adanya temuan baru yang semakin memperkuat penetapan tersangka terhadap Yosep dalam kasus ini yaitu percikan darah yang menempel pada baju yang dikenakannya.
Dikutip dari Kompas.com, Surawan mengatakan temuan itu diperoleh saat Yosep melaporkan peristiwa itu ke Polsek setempat pada tahun 2021.
"Itu sudah dari awal kejadian (ditemukannya), pada saat yang bersangkutan datang ke Polsek (2021)," katanya Kamis (19/10/2023).
Surawan mengatakan kemudian penyidik melakukan uji DNA terkait temuan percikan darah tersebut dan ternyata identik dengan darah para korban.
"DNA-nya identik dengan darah para korban," ujarnya.
Baca juga: Jalani Prarekonstruksi, Danu Tunjukkan ke Polisi di Mana Saja Yosep Eksekusi Tuti dan Amalia
Sejak saat itu, penyidik secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di yang melihat tersangka di tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, adapula analisi kamera CCTV dan bukti lainnya untuk memperkuat penyelidikan.
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan lima tesangka dalam kasus pembunuhan ini yaitu Danu (keponakan korban), Yosep (suami korban), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Kini, Yosep dan Danu telah dilakukan penahanan, sedangkan ketiga tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan mendalam.
Kasus ini pun berawal ketika ditemukan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphadr di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.
Dalam perjalanannya, penanganan kasus ini lantas diserahkan Polres Subang ke Polda Jabar sejak 15 November 2021 agar mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.
Bahkan, Polda Jabar sampai membentuk tim khusu guna melakukan penyelidikan kasus ini.
Saat penyelidikan dilakukan, tim khusus ini pun melakukan beberapa hal seperti olah TKP, autopsi, memeriksa ratusan saksi dan alat bukti, analisa kamera CCTV di 40-50 titik lokasi dalam radius 50 kilometer hingga menyebar sketsa wajah terduga pelaku.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Agie Permadi)