Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Atasi Persoalan Sampah Melalui Pemanfaatan RDF, Pemkab Temanggung Kerja Sama dengan Industri Semen

Kolaborasi antara pelaku industri dan pemerintah daerah ini penting untuk dilakukan untuk menciptakan nilai bersama.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Atasi Persoalan Sampah Melalui Pemanfaatan RDF, Pemkab Temanggung Kerja Sama dengan Industri Semen
HO
Anak usaha SIG, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) dan Pemkab Temanggung menyepakati kerja sama dalam pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Temanggung. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Semen Indonesia (SIG) melalui anak usahanya PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) bekerja sama dengan Pemkab Temanggung dalam pemanfaatan bahan bakar alternatif dari sampah perkotaan atau refuse-derived fuel (RDF).

Kerja sama pemanfaatan RDF dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) akan dibangun di Desa Sanggrahan, Kabupaten Temanggung, dengan dukungan dari Kementerian PUPR.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, pemanfaatan RDF dalam produksi semen tidak hanya membantu dalam mengatasi persoalan sampah yang kerap menimbulkan masalah lingkungan dan sosial, tetapi juga merupakan solusi untuk menurunkan emisi karbon yang menjadi penyebab pemanasan global dan perubahan iklim.

Baca juga: Pengolahan Sampah Energi Listrik Dinilai jadi Solusi Atasi Problem Sampah di Bekasi

Menurutnya, pemanfaatan RDF juga membantu perusahaan mendapatkan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan dan memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan melalui prinsip ekonomi sirkular.

"Kolaborasi antara pelaku industri dan pemerintah daerah ini penting untuk dilakukan untuk menciptakan nilai bersama (shared-value), serta menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi pemanasan global dan perubahan iklim yang dampaknya sudah mulai dirasakan saat ini,” kata Vita ditulis Sabtu (21/10/2023).

Vita menjelaskan, pengelolaan sampah menjadi RDF dilakukan unit usaha SBI di bidang pengelolaan limbah yaitu Nathabumi dengan metode co-processing.

Berita Rekomendasi

Metode ini bekerja dengan menjadikan sampah sebagai komponen penunjang atau bahan bakar pada proses produksi semen dalam tanur bersuhu tinggi, sehingga tidak menyisakan residu dan lebih ramah lingkungan.

Pemanfaatan RDF dalam produksi semen sejalan dengan dua strategi pada pilar keberlanjutan SIG yaitu Perlindungan Terhadap Lingkungan yang tertuang dalam SIG Sustainablity Road Map, antara lain pemanfaatan sumber daya terbarukan (berbahan dasar limbah) sebagai bahan baku dan bakar alternatif, serta pengurangan emisi gas rumah kaca.

“Kerja sama dengan Pemkab Temanggung dalam pemanfaatan RDF diharapkan dapat meningkatkan substitusi energi panas atau thermal substitution rate (TSR) untuk mendukung SIG dalam mengakselerasi pencapaian target penurunan emisi karbon scope 1 menjadi 515 kg CO2/ton cement eq pada 2030,” ujar Vita.

Pj. Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo menyampaikan, sama seperti di berbagai daerah lain di Indonesia, permasalahan sampah juga menjadi momok di Temanggung.

"Harapan kami, kerja sama dengan SBI dapat membantu mengurangi beban di TPA dan hasilnya pun bermanfaat untuk perusahaan semen seperti SBI,” kata Hary.


TPST Sanggrahan akan menjadi TPST utama di Kabupaten Temanggung yang dapat menghasilkan 65 ton RDF setiap harinya.

Kerja sama antara SBI dan Pemkab Temanggung ini akan berlangsung selama tiga tahun.

Selanjutnya, Pemkab Temanggung melalui TPST Sanggrahan akan mengirimkan RDF yang dihasilkan di TPST tersebut ke pabrik semen SBI di Cilacap untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif substitusi batu bara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas