Pria di Wonogiri Cabuli Anak Tiri di Rumah, Korban Diancam dan Dicabuli Sejak Masih Kelas 3 SD
Pria di Wonogiri dilaporkan telah mencabuli anak tirinya. Pelaku berulang kali mencabuli korban sejak korban masih kelas 3 SD.
Editor: Abdul Muhaimin

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah perempuan di Wonogiri, Jawa Tengah berinisial F (11) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan ayah tirinya, W (32).
Perbuatan bejat W sudah berulang kali dilakukan sejak korban duduk di bangku kelas 3 SD.
Diketahui, korban tinggal dengan ibu kandungnya dan pelaku yang berstatus ayah tiri.
Kini, kasus pencabulan ini telah dilaporkan ke Polsek Batuwarno pada Kamis (19/10/2023) lalu.
Berkas kasus anak disetubuhi ayah tiri di Wonogiri kini sudah dilimpahkan ke Polres Wonogiri.
Baca juga: ASN di Majene Sulbar Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Mahasiswi
Camat Batuwarno Khrisma Eko mengutukan kasus tersebut tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Dari polsek juga sudah koordinasi dengan kami," ujar dia, Minggu (22/10/2023).
"Kasus ini tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, ini sudah masuk ranah hukum," tambahnya.
Ancaman Pelaku
Sebelumnya, korban kasus anak disetubuhi ayah tiri di Wonogiri berinsial F (11) mendapat paksaan dari pelaku W (32).
Paksaan tersebut didapatkan korban sejak duduk di bangku kelas 3 SD.
Itu berlangsung hingga korban duduk dikelas VII SMP.
Adanya paksaan pelaku terhadap korban disampaikan Camat Batuwarno, Khrisma Eko.
Sumber: TribunSolo.com



Pasukan IRGC 'Bangkit' seusai Diancam AS, Kerahkan Rudal-rudal Hancurkan Musuh dari Jarak 600 Meter

Adab Prabowo Disorot saat Sambut dan Undang Jokowi Buka Bersama di Istana, Saling Tukar Cerita

Respons TNI AL seusai Anggotanya Inisial 'J' Habisi Nyawa Wartawan di Banjarbaru, Kini Minta Maaf

Warga Palembang Balas Konten Willie Salim dengan Masak Daging 300 Kg, Buktikan Warga Tidak Tamak

Sultan Palembang Murka Gegara Polemik Konten Rendang Hilang Willie Salim: Kami Haramkan Anda!

Alasan Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis Dijerat Pasal Berbeda, Ada Pelaku dan Penyedia Senjata

Buntut Laka Maut KA Batara Kresna Vs Sigra Tewaskan 4 Pemudik, Petugas Palang Diamankan Polisi

Gebrakan Baru Dedi Mulyadi, Wajibkan Siswa Bawa Sampah untuk Ditukar dengan Telur hingga Daging

Pria Bunuh Pacar di Jogja, 6 Bulan Tinggal Bersama Kerangka Mayat Korban karena Masih Cinta

Masyarakat Khawatir Tugas Baru TNI Tangani Ancaman Siber, Kemhan dan Mabes TNI Beri Penjelasan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.