Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral 2 Remaja Aniaya dan Rampas Uang Pengemis Disabilitas, Pelaku Putus Sekolah dan Positif Narkoba

Sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan dua remaja menganiaya dan merampas uang Rp200 ribu milik tuna wisma disabilitas di Siantar menjadi viral.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Sri Juliati
zoom-in Viral 2 Remaja Aniaya dan Rampas Uang Pengemis Disabilitas, Pelaku Putus Sekolah dan Positif Narkoba
Handover/TribunMedan.com
M Hutapea, penyandang disabilitas yang biasa mengemis di depan Toko Roti oleh-oleh Khas Siantar, Roti Ganda, dirampok oleh dua orang pemuda, Minggu (22/10/2023) pagi. Tangkapan layar aksi perampokan yang dialami M Hutapea. 

Marado memilih merantau dari Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara untuk mencari nafkah.

Ia mengaku terpaksa hidup mengemis di depan toko tersebut karena keterbatasan gerak dan berbicara.

Reaksi pedagang di depan Roti Ganda

Marado dikenal baik oleh lingkungan sekitarnya.

Hal itu diungkapkan Sara, pedagang di depan Roti Ganda yang telah mengenal korban.

Sara mengaku tak pernah terganggu dan justru heran saat Marado diganggu oleh dua remaja tersebut.

"Makanya kami kok lihatnya miris. Kok tega kali gitu ngambil uangnya. Bapak ini baik-baik aja kok di sini," kata Sara.

Baca juga: Viral Lansia di Banjarmasin Diduga Dipaksa Ngemis Anak Tirinya, Warga Geram: Orang Tua Diperas

Berita Rekomendasi

Pelaku ditangkap

Dua remaja berinisial A alias RS (18) dan RK (13) yang merupakan pelaku penganiayaan dan perampasan uang milik pengemis disabilitas ditangkap Polres Pematang Siantar pada Senin (23/10/2023) siang.

Diketahui kedua pelaku putus sekolah dan positif narkoba, mengutip TribunMedan.com.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno.

Mulanya, pelaku melihat korban tertidur pulas dengan memegang beberapa lembar uang.

"Dua pelaku melihat korban tertidur sambil memegang uang sekitar Rp 200 ribu dan ada niat dari kedua pelaku untuk mengambil uang tersebut sehingga keduanya melakukan penganiayaan dengan menarik jaket, memukuli dan menginjak-injak," jelas Yogen, Senin (23/10/2023).

Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno memimpin press rilis penangkapan dua pelaku penganiayaan dan perampasan uang pengemis, Senin (23/10/2023)
Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno memimpin press rilis penangkapan dua pelaku penganiayaan dan perampasan uang pengemis, Senin (23/10/2023) (TRIBUNMEDAN.COM/ALIJA MAGRIBI)

"Korban yang tidak dapat bertahan kemudian melepas uang yang diambil pelaku. Kedua pelaku kita amankan, terpisah. Pelaku berusia 13 tahun diamankan di sekitar lokasi," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas