Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Gunting dan Cutter di Kasus Subang? Polisi Cari Banpol yang Bersihkan Bak Mandi Rumah Tuti

Kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu terus diusut Polda Jabar.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ada Gunting dan Cutter di Kasus Subang? Polisi Cari Banpol yang Bersihkan Bak Mandi Rumah Tuti
Dokumentasi Danu
Ini dia sosok oknum banpol yang perintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang. (Dokumentasi Danu) 

Namun belakangan, ternyata olah TKP kedua justru dilakukan polisi pada September 2021.

Harus Bisa Dipetanggungjawabkan

Dugaan banpol terlibat muncul setelah sepupu korban, Muhammad Ramdanu alias Danu mengaku sempat diminta banpol masuk ke rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) untuk membersihkan bak mandi.

Saat membersihkan bak kamar mandi, Danu mengaku menemukan gunting dan cutter.

Kabid Humas Polda Jawa Barat saat itu, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, setiap informasi terkait penyelidikan kasus di Subang harus dapat dipertanggung jawabkan.

"Kita tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang," ujar Erdi A Chaniago saat dihubungi, Selasa (9/11/2021) silam.

Menurut dia, informasi terkait dugaan Banpol yang menyuruh Danu masuk ke TKP tak sepenuhnya dapat dipegang.

Informasi resmi mengenai penyidikan murni hanya dari penyidik.

Berita Rekomendasi

"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," katanya.

Pihaknya menegaskan tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil autopsi.

"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," ucapnya.

Pihaknya menegaskan, lokasi kejadian merupakan ranah penyidik. Kebijakan membuka atau menutup area pun, kata dia, merupakan kewenangan dari penyidik.

"Enggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," ujar Erdi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas