Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gadis di Madiun Diduga jadi Korban Pencabulan Ayah, Kakek, dan Paman, 13 Saksi Telah Diperiksa

Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Madiun. Terduga pelaku merupakan keluarga korban yakni ayah, paman hingga kakek.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Gadis di Madiun Diduga jadi Korban Pencabulan Ayah, Kakek, dan Paman, 13 Saksi Telah Diperiksa
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban pencabulan anak di bawah umur. Polres Madiun dalami kasus pencabulan gadis yang diduga dilakukan ayah, paman dan kakek korban. 

"Pemeriksaan kakek korban terus berlangsung. Pemeriksaan juga melibatkan alat lie detector," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial, Tri Rismaharini turut menyoroti kasus pencabulan terhadap AP yang dilakukan anggota keluarga.

Untuk menangani kasus pencabulan yang dialami AP (17), pihak Kementerian Sosial telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat.

Risma meminta para pelaku dihukum maksimal karena masih satu keluarga dengan korban.

Baca juga: ASN di Majene Sulbar Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Mahasiswi

"Sesuai Undang Undang Perlindungan Anak, kalau orang terdekat yang seharusnya melindungi tapi malah menjadi pelaku, meskipun masih dalam penyelidikan, maka harus dihukum maksimal ditambah sepertiga," tandasnya, Jumat (27/10/2023).

Risma menerangkan kondisi fisik korban masih sehat, namun pihaknya akan mendalami kondisi psikis AP.

"Anak pasti mempunyai trauma, terhadap peristiwa yang tidak sama dengan teman temannya. Nanti akan kami tangani di balai. Anak ini harus dilindungi. Terutama masa depannya. Harus ada pendampingan," bebernya.

Berita Rekomendasi

Selama masa perawatan, korban akan didampingi ibunya yang berinisial W (44).

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Febrianto Ramadani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas