Polda Jabar Selidiki Keterlibatan Perwira Polisi Dalam Kasus Subang, Banpol Ngaku Kuras Bak di TKP
Sosok perwira polisi yang rumahnya digeledah terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat menjadi sorotan luas.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Sosok perwira polisi yang rumahnya digeledah terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat menjadi sorotan luas.
Perwira polisi ini diungkap Kepala Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan seusai melakukan pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di subang, Selasa (31/10/2023).
Disebutkan Surawan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa sejumlah saksi baru mulai Banpol hingga seorang perwira polisi.
Baca juga: Update Kasus Subang: Aliran Dana Yayasan Diselidiki, Pihak Yosep Sebut Yoris Kuasai Harta Korban
"Kita sudah periksa Banpol yang berperan ikut membersihkan TKP, selain itu ada seorang perwira polisi juga," katanya
"Terkait perwira polisi di Polres Subang, kita juga sudah lakukan penggeledahan di rumahnya," imbuhnya.
Menurutnya, pemanggilan terhadap anggota Banpol dilakukan untuk menjelaskan soal kedatangannya ke tempat kejadian perkara (TKP) Subang dan diduga telah membersihkan kamar mandi serta mengambil beberapa barang di rumah termasuk yang ada di mobil.
"Kita ingin mendapatkan keterangan yang pasti dari mereka, siapa yang memerintahkan kemudian tujuan utamanya apa," katanya.
Seorang perwira yang diperiksa, kata dia, belum tentu terlibat dalam kasus ini.
Pemeriksaan tetap dilakukan, untuk mencari tahu apakah ada kemungkinan polisi tersebut yang memberikan perintah.
Temukan Golok Saat Penggeledahan
Polda Jabar akhirnya mengamankan golok dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2023 silam.
Polisi mendapatkan golok dalam penggeladahan di empat tempat, Selasa (31/10/2023) kemarin.
Penggeledahan dilakukan di empat rumah, masing-masing milik Yoris, Mulanya, anggota Bantuan Polisi (Banpol) dan seorang perwira Polisi.
Baca juga: Pukulan Bagi Yosep, Polisi: Eksekutor Kasus Subang Mengarah ke Suami Tuti
Dari penggeledahan di empat rumah itu, Polisi mengamankan sejumlah barang yakni telepon genggam, memori card, laptop, stik golf dan golok.
"Kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Kita cek dan uji swab ulang lagi manakala ada DNA korban di situ nanti," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Rabu (1/11/2023).
Menurutnya, penggeledahan di rumah milik Yoris, Mulyana, anggota Banpol dan perwira polisi itu dilakukan lantaran ke empatnya diduga sempat masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP).
Pra Rekonstruksi Hari Ini
Selanjutnya Surawan menegaskan, akan kembali menggelar rekonstruksi ke dua pada hari Kamis mendatang.
"Kamis (2/11/2023) kita akan gelar Pra rekonstruksi kedua yang rencananya akan di gelar di TKP Pecel Lele," tegasnya.
Lalu, siapa perwira polisi yang digeledah rumahnya? Surawan hanya menyebut, perwira polisi ini bertugas di lingkungan Polres Subang.
Sementara dari catatan surya.co.id, selama ini ada dua polisi yang dikaitkan dengan kasus Subang.
Pertama, kanit Jatanras Polsek Jalan Cagak yang diduga memerintahkan oknum banpol untuk menguras bak mandi di lokasi tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Peran Kanit Jatanras ini diungkapkan Uci, banpol yang menerobos TKP kasus Subang.
Seperti diketahui, oknum banpol ini memasuki TKP sehari setelah pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada tanggal 19 Agustus 2021.
Saat itu, oknum banpol ini mengajak dan memerintahkan Muhammad Ramdanu alias Danu untuk membersihkan bak mandi yang dipakai pelaku untuk memandikan jasad Tuti dan Amel.
Banyak yang menduga ada sosok lain yang berada di balik aksi banpol menerobos TKP.
Ternyata dugaan itu benar.
Dalam wawancara yang diunggah di channel youtube Indra Zainal Chanel, oknum banpol bernama Uci ini mengaku diperintah pejabat Polsek Jalancagak untuk memasuki TKP.
Diterangkan Uci, pada tanggal 19 Agustus 2023 pagi dia sedang beres-beres mako Polsek Jalan Cagak.
Lalu, siang sekitar pukul 09.00 WIB, di polsek banyak sekali warga dan anggota.
"Saya diperintahkan Kanit Jatanras, disuruh menguras bak mandi di TKP," aku Uci tanpa menyebut nama Kanit Jatanras Polsek Jalan Cagak yang memerintahnya.
Saat itu, Uci pun melaksanakan perintah Kanit Jatanras menuju lokasi kejadian di Jalan Cagak.
Saat di TKP, tiba-tiba Uci melihat Danu.
"Saya panggil, Nu, sini, minta tolong nih saya mau nguras bak nih. Ya siap pak," ucap Uci menirukan jawaban Danu.
Setelah itu, Uci membuka kunci rumah dan bersama-sama Danu menuju ke ruangan dapur untuk menguras bak mandi.
Hingga berita diunggah belum terungkap identitas Kanit yang memerintahkan banpol tersebut.
Selain Kanit Jatanras Polsek Jalan Cagak, sosok polisi lain yang menjadi sorotan adalah Arif, anak Mulyana atau keponakan dari tersangka Yosef Hidayat.
Sosok Arif menjadi sorotan karena sehari setelah kejadian pembunuhan Tuti dan Amel atau pada tanggal 19 Agustus 2023 malam, Arif bersama Mulyana dan Yosef memasuki TKP.
Keberadaan Arif ini sempat dipertanyakan kuasa hukum tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan Soedirja.
Taufan meyakini dalam kasus yang susah berjalan selama dua tahun ini ada oknum-oknum yang mencoba menghalangi, mengkaburkan, mempolarisasi sehingga polisi dan masyarakat dibuat bingung.
Adik Yosep Kembali Disebut-sebut
Sosok Mulyana kembali disorot kuasa hukum Muhammad Danu alias Danu, Ahmad Taufan Soedirja setelah kliennya resmi ditetapkan tersangka bersama Yosep Hidayah, Mimin, Arigi dan Abi.
Ahmad Taufan Soedirjo menyebut Mulyana mendatangi TKP di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, malam hari setelah kejadian atau tanggal 19 Agustus 2021.
"Berbondong-bondong ramai datang, ada salah satu tersangka, keluarga, ada oknum polisi yang katanya keluarga juga dan beberapa orang lain," kata pengacara Danu, Achmad Taufan dikutip dari Youtube Misteri Mbak Suci.
Informasi yang beredar, kata Taufan, adik Yosef masuk TKP untuk mengambil kucing peliharaan Amel.
"Kami dengar salah satu saksi menyampaikan tujuannya datang mengambil kucing. Itu menjadi catatan kami. Buat apa hanya mengambil kucing," kata Taufan.
Menurut Taufan, hal itu janggal karena kucing yang dicari itu hanyalah kucing liar.
"Kalau kucing itu dibeli almarhuman, kucing itu kan banyak jenisnya, jenis yang mahal atau gimana bolehlah. Ini kan kucing liar yang dipelihara, dikasih makan di situ sehingga betah tinggal di situ," kata Taufan.
Terlebih lagi, katanya, mereka datang satu hari setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Di mana lokasi saat itu sudah diberi police lline atau garis polisi.
"Kenapa kok ramai-ramai hanya untuk mengambil kucing, perlu kami pertanyakan juga. Itu kejadiannya satu hari setelah kejadian," kata Achmad Taufan.
Orang-orang yang dimaksud Taufan adalah Yosef (suami Tuti), Yoris (anak Yosef dan Tuti), Mulyana (adik Yosef), Arif (anggota polisi anak Mulyana), Bang Gede dan Aep.
taufan berharap semoga ini bisa menjadi bahan untuk membongkar kasus ini.
Benarkah Mulyana masuk TKP?
Dalam tayangan di channel youtube Indra Zainal Chanel, Mulyana mengakui hari itu ia sedang berada di Mapolsek Jalancagak.
Kemudian ada petugas yang memberitahu soal kucing peliharaan Amalia.
"Sangat manusiawi atuh, 'hayu ambil atuh'," kata Mulyana saat diwawancara Indra Zainal tahun lalu.
Mereka kemudian berangkat ke lokasi pembunuhan Tuti dan Amel.
Dalam perjalanan, Mulyana mengaku mengendarai mobil bersama Aep.
"Kalau Yosef, Yoris, Arif sama si Bang Gede. Empat orang yah," kata Mulyana.
Sesampainya di sana menurut Mulyana masih ada sejumlah petugas polisi yang berjaga.
"Tujuan utama ngambil kucing karena kasihan. Sebagian masuk, saya di luar. Setengah dipaksa saya masuk," katanya.
Ketika di dalam TKP kasus Subang, Mulyana justru mengaku tak melihat kucing yang menjadi tujuan utamanya datang.
"Di dalam dengan kucing gak ketemu, yang ngambil teman saya," katanya.
Ia mengatakan saat itu Yosef justru berada di luar rumah.
"Setahu saya Yosef gak masuk. Yosef ngobrol di luar sama Yoris di belakang mobil Yaris," kata Mulyana.
Kini, Mulyana dan sosok-sosok lain yang menerobos TKP harus bersiap-siap diperiksa polisi kembali. (Tribun Jabar/Surya)