Siswi Kelas 6 SD yang Tewas di Semarang Diduga Korban Pencabulan, Kamarnya Dipasang Garis Polisi
Sebelum meninggal kondisi korban sudah mengalami drop sejak Jumat (27/10/2023) silam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Iwan Arifianto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Bocah perempuan di Semarang meninggal dunia tidak wajar.
DKW (12) meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit.
Belakangan berdasarkan otopsi yang dilakukan tim medis RSUP Kariadi Semarang selama 4 jam menemukan fakta yang mengejutkan.
Diduga kuat korban alami pelecehan seksual lantaran ditemukan sejumlah luka dan kerusakan di organ intim.
Baca juga: Gadis di Madiun Diduga jadi Korban Pencabulan Ayah, Kakek, dan Paman, 13 Saksi Telah Diperiksa
Kapolsek Semarang Timur, Iptu Iwan Kurniawan enggan membeberkan hasil otopsi.
"Hasilnya, menunggu dari dokter forensik," ucap Iptu Iwan Kurniawan, Kamis (2/11/2023) pagi.
Namun berdasarkan informasi, selaput dara korban juga alami luka sobek, terjadi perubahan bentuk di dubur dan sobek di selaput vagina.
Iwan mengatakan, sebelum meninggal kondisi korban sudah mengalami drop sejak Jumat (27/10/2023).
Awalnya menjalani rawat jalan, kondisi korban semakin mengkhawatirkan, Rabu (1/11/2023) dini hari.
Kondisi korban kian parah sehingga dilarikan ke puskesmas Karangdoro.
Di puskesmas tersebut, petugas medis kewalahan karena kondisi korban kian parah lalu dirujuk ke RS Panti Wilasa Citarum.
Nahas, di ruang UGD rumah sakit tersebut nyawa korban tak tertolong.
"Korban ditangani dokter ternyata sudah tidak bernyawa," terangnya.
Dimakamkan Dini Hari
Seusai diotopsi, jenazah DKW dibawa ke rumah duka di Kecamatan Semarang Timur.
Jenazah tiba di rumah duka, Rabu (1/11/2023) pukul 23.00 WIB malam.
Tidak menunggu matahari terbit, jenazah DKW dimakamkan ke TPU Tenggang, Gayamsari.
Proses pemakaman sendiri berlangsung hingga Kamis (2/11/2023) dini hari.
Periksa Keluarga Korban
Iptu Iwan Kurniawan mengatakan, perkara ini ditangani Polrestabes Semarang.
"Namun kami masih melakukan koordinasi terkait pengembangan kasus ini," papar Iptu Iwan.
Polisi telah memeriksa 3 orang yakni Ayah, Ibu dan kakak kandung korban laki-laki berusia 18 tahun.
"Pemeriksaan lebih lanjut sudah diambil alih oleh Polrestabes Semarang untuk penyelidikan," tuturnya.
Korban Diduga Tidur Bersama Kakak dan Orangtua
Pengamatan Tribun di lokasi kejadian, korban tinggal di rumah petak dengan dua kamar, satu ruang tamu dan ruang belakang.
Rumah tersebut berada di gang sempit sehingga hanya satu sepeda motor yang bisa melintas.
"Korban tinggal berempat di rumah itu, ada dua kamar tidur. Jadi korban bisa saja tidur sama kakaknya atau orangtuanya," imbuh Kapolsek.
"Informasinya korban meninggal dunia ada sesuatu, ternyata tadi mengarah ke ranah hukum," papar Ketua RW di lokasi kejadian, Semarang Timur, Agus Dwi Cahyono, Rabu (1/11/2023).
Warga setempat mendapatkan kabar korban meninggal dunia di RS Panti Wilasa Citarum, pukul 03.30 WIB namun mayat korban tak kunjung dipulangkan.
Ternyata mayat korban dipindahkan ke RSUP Kariadi untuk dilakukan autopsi.
"Sampai sekarang pukul 10.00, jenazah korban belum pulang, kita ga tahu jam berapa dipulangkan , mau dimakamkan di mana kita juga belum tahu," ujarnya.
Polisi Pasang Garis Polisi
Ia menyebut, tim Inafis Polrestabes Semarang sudah mendatangi lokasi pada pukul 08.30 WIB.
Polisi telah olah tempat kejadian perkara, kamar korban sudah dipasang garis polisi.
"Periksa apa persisnya kurang tahu yang jelas dipasang garis polisi," ungkapnya.
Sebelum meninggal, kata dia, korban dikabarkan alami sakit panas namun, ia hanya berobat jalan di Puskesmas.
Selepas di bawa ke rumah sakit, korban meninggal dunia.
"Tiga hari lalu, saya lihat dia sedang sepedaan listrik , main biasa bareng teman-temannya," bebernya.
Menurut Agus, korban tinggal bersama kedua orangtuanya dan satu kakak laki-laki yang berusia 18 tahun.
"Di rumah ada empat orang, kedua orangtua, kakak laki-laki yang sudah kerja dan korban," paparnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Nasib Pilu Gadis SD di Semarang Meninggal dengan Luka di Organ Vital, Ayah, Ibu, dan Kakak Diperiksa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.