Siswi SMP asal Wonogiri Dicabuli Guru di Dalam Bus, Dinas Pendidikan Beri Sanksi Administrasi
Guru SMP di Wonogiri diduga mencabuli siswinya. Pelaku telah mendapat sanksi administrasi. Dugaan pencabulan dilakukan di bus.
Editor: Abdul Muhaimin

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi SMP di Jatisrono, Wonogiri, Jawa Tengah berinisial M (14) mengaku menjadi korban pencabulan yang dilakukan gurunya.
Terduga pelaku pencabulan merupakan guru berinisial S (50) yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok mengatakan korban kini mengalami trauma dan enggan masuk sekolah.
"Korban juga mengalami dampak psikis yang luar biasa," kata Mubarok.
Adapun kasus dugaan pencabulan siswi SMP Jatisrono Wonogiri terjadi sekira Oktober 2023.
Baca juga: Siswi Kelas 6 SD yang Tewas di Semarang Diduga Korban Pencabulan, Kamarnya Dipasang Garis Polisi
Mubarok mengatakan dugaan pencabulan siswi SMP Jatisrono Wonogiri terjadi di bus.
Pelaku dan korban menaiki bus karena ikut dalam kunjungan wisata sekolah ke Jawa Timur.
Mereka sempat duduk berbeda saat perjalanan berangkat ke lokasi tujuan.
Teman korban yang duduk sebangku di bus lalu mengalami sesak napas saat berada di area wisata.
Dia pun harus dilarikan ke rumah sakit.
Tempat duduk samping korban di bus pun kosong.
Terduga pelaku kemudian duduk di samping korban saat perjalanan pulang.
Baca juga: Gadis di Madiun Diduga jadi Korban Pencabulan Ayah, Kakek, dan Paman, 13 Saksi Telah Diperiksa
"Kemudian guru itu ambil posisi duduk di samping korban. Iya (pencabulan) di bus, saat pulang," jelasnya.
Mubarok menyebutkan berdasarkan informasi yang diterimanya, ketika perjalanan pulang oknum guru itu meraba-raba bagian tubuh korban.
Siswi itu pun syok, kenek bus kemudian bisa mengerti isyarat korban untuk pindah tempat duduk.
"Akhirnya setelah sampai di rumah, korban melaporkan hal itu kepada keluarganya," ujarnya.
Adapun laporan terkait kasus itu diterima pihaknya pada 23 Oktober lalu.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri mengambil tindakan atas kasus pencabulan siswi SMP Jatisrono Wonogiri.
Baca juga: Ayah Tiri Pelaku Pencabulan di Wonogiri Ditangkap, Korban Dicabuli Sejak Kelas 3 SD dan Diancam
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri, Sriyanto mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait perihal kasus pencabulan siswi SMP Jatisrono Wonogiri.
Itu termasuk kepada pelaku.
"Saat itu, langsung kita tarik ke dinas," jelas dia kepada TribunSolo.com.
"Maknanya sebagai sanksi moral dan administrasi," tambahnya.
Pelaku merupakan tenaga pendidik dengan status aparatur sipil negara (ASN).
Oleh karenanya Dinas Pendidikan Wonogiri telah menarik guru bersangkutan ke dinas.
Baca juga: ASN di Majene Sulbar Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Mahasiswi
Pasalnya, dia menilai kasus semacam ini bisa menimbulkan gerakan-gerakan.
Misalnya gerakan dari orang tua siswa yang menuntut agar guru yang diduga melakukan pencabulan dipindah.
"Sudah kita tarik sebelum ada suara di sana. Iya memang PNS," jelas dia.
"Kita beri sanksi administrasi juga dalam rangka shock terapi," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul KRONOLOGI Pencabulan Siswi SMP Jatisrono Wonogiri: Pulang Wisata, Pelaku Duduk Samping Korban di Bus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.