Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Jalan Cor Basah di Jombang Rusak akibat Pengendara Nekat Terobos Pembatas, Kini Dibongkar PUPR

Sebuah video yang memperlihatkan aksi pengendara yang nekat menerobos jalan cor yang masih basah di Jombang, Jawa Timur menjadi viral di media sosial.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Viral Jalan Cor Basah di Jombang Rusak akibat Pengendara Nekat Terobos Pembatas, Kini Dibongkar PUPR
Tangkapan Layar X @Heraloebss
Sebuah video yang memperlihatkan aksi pengendara yang nekat menerobos jalan cor yang masih basah di Jombang, Jawa Timur menjadi viral di media sosial. Peristiwa tersebut di ruas jalan Mojotrisno - Mojoduwur, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (26/10/2023). 

Bayu mengatakan, pihak pelaksana pembangunan jalan atau kontraktor proyek sudah melakukan pembongkaran pada material beton yang rusak akibat dilalui kendaraan.

“Begitu kemarin rusak, malamnya sudah dibongkar,” kata Bayu saat dikonfirmasi, Selasa (31/10/2023).

Bayu membenarkan, jalan yang masih basah tapi dilintasi kendaraan tersebut memang baru dikerjakan.

Namun, pengerjaan tersebut baru di tahap pengerjaan lapisan dasar yang diperlukan untuk meratakan jalan sebelum dilakukan pengecoran.

“Itu bukan pekerjaan yang struktur, masih lantai kerja, masih lantai bawah. Lantai kerja Itu untuk meratakan, makanya betonnya kan juga bukan yang utama bukan yang atas,” jelas Bayu.

Baca juga: Viral Detik-detik 2 Orang Tipu Lansia, Ngaku Petugas Puskesmas yang Akan Beri Hadiah tapi Minta Uang

Dia mengatakan, proyek pembangunan jalan Mojotrisno-Mojoduwur senilai lebih dari Rp 3 miliar tersebut sempat dihentikan sementara, tetapi akan kembali dilanjutkan.

Terkait batas waktu maksimal pelaksanaan proyek, Bayu meyakini jika proyek tersebut akan rampung sebelum batas akhir.

Berita Rekomendasi

Sebab, target proyek tersebut berakhir pada awal Desember 2023.

“Penyedia (kontraktor) masih bersedia mengerjakan dan itu memang masih menjadi tanggung jawab kontraktor."

"Target (waktu) penyelesaian masih cukup, karena batas waktu awal Desember nanti, masih mencukupi,” kata Bayu.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJateng.com/Like Adelia, Kompas.com/Moh Syafii)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas