Istri Polisi di Langkat Terseret Kasus Penggelapan Mobil, Korbannya Guru SD
Seorang perempuan berinisial PSN (38) ditangkap penyidik Polsek Stabat, Langkat, Sumatera Utara.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan berinisial PSN (38) ditangkap penyidik Polsek Stabat, Langkat, Sumatera Utara.
Wanita yang berprofesi sebagai kepala sekolah SD di Langkat ini ditangkap lantaran menjadi pelaku penggelaman mobil.
Korbannya sendiri merupakan seorang guru SD bernama Sri Hartati Ningsih.
PSN juga diketahui merupakan istri anggota polisi.
Tak hanya PSN, sebelumnya soerang pria bernama KAL atau Anwar telah terlebih dahulu diringkus.
"Berdasarkan keterangan pelaku berinsial KAL alias Anwar yang terlebih dahulu ditangkap, berdasarkan keterangan saksi-saksi maka pada Kamis (2/11/2023) sekitar pukul 17.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Stabat melakukan penangkapan terhadap PSN," ujar Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto, Jumat (3/11/2023).
Sebelumnya, korban menyebut PSN adalah dalang atau otak pelaku yang menggelapkan mobil pribadinya.
PSN merupakan warga yang bertempat tinggal di Jalan Letjend Jamin Ginting, Lingkungan VII, Kelurahan Rambung Timur, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Baca juga: Buronan Kasus Penggelapan Buah Sawit yang Rugikan PT SJMS Rp 3 M Diringkus, 3 Lainnya Masih Buron
Lanjut AKP Yudianto, penggelapan mobil yang dialami korban berawal pada 30 Desember 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban bersama suaminya didatangi beberapa orang yang mengaku dari pihak leasing. Mereka hendak menarik satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1185 PF milik korban.
Menurut pihak leasing bahwa BPKB mobil tersebut digadaikan ke leasing. Padahal korban merasa tidak pernah menggadaikan BPKB tersebut, karena selama ini BPKB mobil di tangan temannya bernama Karsono.
"Karsono ini juga dilaporkan korban perkara penggelapan BPKB mobil yang dibuat secara terpisah," ujar Yudianto.
Karena korban takut mobil tersebut ditarik oleh pihak leasing, maka korban menghubungi rekan kerjanya yaitu PSN. Ia ingin menitipkan mobilnya kepada PSN agar tidak ditarik oleh pihak leasing.
Namun, PSN tidak bisa mengemudikan mobil. Akhirnya PSN datang ke rumah korban bersama pelaku KAL alias Anwar dan F.
"Mobil itu dibawa ke Kota Binjai. PSN dan F turun dan pulang ke rumah masing-masing, sedangkan mobil dibawa pulang oleh pelaku KAL alias Anwar ke rumahnya," ujar Yudianto.
Beberapa hari kemudian korban ingin menggunakan mobilnya, sehingga menghubungi pelaku PSN.
Lalu PSN menemui pelaku KAL alias Anwar untuk memberitahukan bahwa korban menanyakan mobil untuk diambil.
Berdasarkan keterangan pelaku KAL alias Anwar, mobil itu digadaikan oleh KAL kepada seseorang bernama Y di daerah Tanah Seribu Binjai sebesar Rp 15 juta.
Ternyata penggadaian ini atas inisiatif KAL bersama PSN dan F.
"Yang mana pembagian hasil gadai mobil tersebut, PSN menerima Rp 3,2 dan F mendapat Rp 5 juta. Sedangkan pelaku KAL alias Anwar mendapat Rp 6 juta. Sedangkan sisanya komisi untuk penerima gadai," ujar Yudianto.
Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu satu lembar fotocopy BPKB atas nama Sri Hartati Ningsih.
"Kedua pelaku KAL dan PSN sudah diamankan, guna proses hukum lebih lanjut," ujar Yudianto.
Cerita Korban
Sebelumnya, Sri Hartati Ningsih menganggap tersangka Anwar bukanlah pelaku utama penggelapan mobil miliknya.
"PSN yang juga menjabat sebagai kepala sekolah SD di Kecamatan Stabat, adalah orang yang paling bertanggung jawab atau otak pelaku atas hilangnya mobil saya," ujar Sri, Selasa (30/10/2023).
Sri pun menceritakan kronologi peristiwa tersebut. Mulanya, ia membeli mobil Toyota Avanza BK 1185 PF dari seseorang bernama Hartono, warga Kecamatan Secanggang seharga Rp 85 juta.
Mobil itu dibeli Sri sekitar Januari 2021. Saat itu, Sri meminta si penjual langsung membaliknamakan BPKB mobil.
Sebulan mengurus administrasi BBN, akhirnya kepemilikan berganti nama menjadi nama Sri Hartati Ningsih.
Sialnya Sri belum sempat mengambil BPKB mobil yang ada di tangan Hartono. Karena kesibukan dan lain hal, sampailah BPKP mobil di tangan Hartono selama 9 bulan lebih.
"Di sinilah semua kejadian ini bermula. Ternyata diam-diam, Hartono meleasingkan BPKB itu," kata Sri.
Hal tersebut diketahui Sri saat dirinya dihubungi pihak leasing. "Waktu itu, pihak leasing mengatakan saya telah membuat pinjaman uang dengan jaminan BPKB mobil. Pihak leasing mengatakan, saya ada tunggakan selama enam bulan," ujar Sri.
Untuk itu, pihak leasing berencana menarik mobil Sri. Karena merasa tak pernah membuat pinjaman, Sri tidak mau membayarnya.
Di tengah kepanikan itu, Sri kemudian menghubungi PSN yang sudah dianggapnya sebagai saudara. Ia menceritakan masalahnya guna mencari solusi.
PSN berjanji akan membantu mengamankan mobil Sri di rumahnya. "Udah aman itu kata si PSN, letak aja di rumahku mana berani mereka (leasing) mengambilnya," ucap Sri menirukan ucapan PSN. Sri merasa yakin karena suami PSN adalah anggota kepolsian.
Pada 30 Desember 2022 sekitar pukul 20.00 WIB, Sri yang tinggal di Dusun II Cinta Damai, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, didatangi PSN yang bermaksud untuk mengambil mobil tersebut.
PSN tak datang sendiri, melainkan bersama dua orang rekannya yakni KAL alias Anwar, dan F istri anggota Polri yang bertugas di Polda Sumut.
"Katanya PSN enggak bisa menyetir, makanya dia mengajak kawannya Anwar sama F," ujar Sri.
Sri kemudian menyerahkan mobil miliknya Toyota Avanza BK 1185 PF. "Waktu itu, orang leasing datang juga ke rumah, katanya mau mengambil mobil. Tapi sewaktu mobil mau dibawa PSN, Anwar, dan F, pihak leasing hanya diam saja," sambungnya.
"Sempat memang orang leasing itu nanya ketika PSN, Anwar, dan F mau bawa mobil. Mau dibawa kemana mobilnya, kata PSN mau disewa, udah begitu aja. Kemudian mobil saya dibawa pergi PSN dan Anwar," sambungnya.
Beberapa waktu kemudian, Sri menghubungi PSN menanyakan mobilnya. Dijawab PSN, mobil di tangan Anwar dan tidak ada masalah.
Selanjutnya Sri meminta PSN untuk mengembalikan mobil karena ia berniat menjemput anaknya pada 2 Agustus 2022.
Tapi waktu itu PSN mengatakan kalau mobil direntalkan oleh Anwar. Dan PSN menjanjikan uang rental akan diberikan kepada Sri.
Sri pun akhirnya berinisiatif menghubungi Anwar. Pada waktu itu jawaban Anwar sama dengan PSN, jika mobilnya sedang direntalkan ke orang lain.
"Kemudian Anwar mengatakan bisa membantu mencari mobil rental buat saya. Asal memberikan uang jaminan sebesar Rp 5 juta," ujar Sri.
Tak mengira bakalan ditipu, dengan polosnya Sri mengirimkan uang yang diminta Anwar. Tunggu punya tunggu, mobil Sri tak kunjung dikembalikan.
Sri kembali menghubungi PSN, meminta agar Anwar segera mengembalikan mobilnya. "Tapi ya itu, kesannya PSN ini seperti melindungi Anwar. Bahkan saya bolak-balik ke rumah PSN, sampai bosan. Saking geramnya, suami PSN yang bertugas di Polres Langkat menyarankan saya buat laporan polisi saja. Makanya saya membuat laporan ke Polsek Stabat," ujar Sri.
Begitu juga dengan teman PSN yang berinisial F. Sri juga menghubunginya untuk minta tolong mencari keberadaan Anwar.
"Jawaban F selalu bilang sabar, katanya "Nanti suami kusuruh mencarikan, dia kan polisi gampang itu". Yang sangat saya sesalkan, PSN yang dititipi amanah mobil saya terkesan cuek aja. Kayak gak ada empati sedikit pun atas musibah saya ini. Makanya setelah dipikir-pikir saya melaporkan PSN ke pihak berwajib. Sebab yang saya kenal hanya PSN waktu itu, saya gak kenal Anwar. Selain itu, saya menitipkan mobil kan kepada PSN," ujar Sri.
Atas laporan itu, kepolisian menangkap Anwar. Setelah penangkapan itu, Sri mengaku pernah dihubungi oleh Anwar.
"Anwar memang ada menghubungi saya pas sudah ditangkap, "Kok saya yang ditangkap bu" katanya. Saya bilang saya pun gak ngerti," ujar Sri.
"Saya maunya yang terlibat ditangkap semua lah," imbuh Sri.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BREAKING NEWS: Oknum Istri Polisi yang Gelapkan Mobil Guru di Langkat Ditangkap