Klinik Aborsi dan Tercantum di Google Map, Begini Tanggapan Dinkes Kota Bandung
Sepanjang Jalan Parang IV tak tampak lokasi yang mencirikan seperti klinik, melainkan tampak rumah-rumah warga alias tempat tinggal
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kasus aborsi ilegal tengah marak dengan terbongkarnya di wilayah Kabupaten Bandung oleh Polresta Bandung.
Tribunjabar.id sempat mencari tahu ada atau tidaknya lokasi aborsi ada di Kota Bandung ,
Ternyata, berdasarkan penelusuran Google map, tertera klinik aborsi kuret kehamilan yang terletak di Jalan Parang IV no 1-11, Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.
Tribunjabar.id sempat mencari tahu langsung ke lokasi yang tercantum pada alamat tersebut.
Baca juga: Tampang Dokter Gadungan yang Buka Praktik Aborsi Online di Bandung: Serampangan Resepkan Obat
Sepanjang Jalan Parang IV tak tampak lokasi yang mencirikan seperti klinik, melainkan tampak rumah-rumah warga alias tempat tinggal.
Selain itu, salah seorang warga pun sempat mengaku tak mengetahui mengenai adanya klinik aborsi tersebut di wilayahnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Anhar Hadian, menegaskan bahwa klinik aborsi kuret kehamilan yang berlokasi di Jalan Parang IV merupakan klinik ilegal alias tak berizin.
"Klinik tersebut tidak ada di data kami dan tidak memiliki izin," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (7/11/2023).
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Buwana Putra, sampai berita ini ditulis belum memberikan keterangan apa pun perihal ilegalnya klinik yang tertera dalam Google tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ternyata di Kota Bandung Ada Klinik Aborsi dan Tercantum di Google, Kadinkes: Ilegal