Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klinik Aborsi dan Tercantum di Google Map, Begini Tanggapan Dinkes Kota Bandung

Sepanjang Jalan Parang IV tak tampak lokasi yang mencirikan seperti klinik, melainkan tampak rumah-rumah warga alias tempat tinggal

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Klinik Aborsi dan Tercantum di Google Map, Begini Tanggapan Dinkes Kota Bandung
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
Suasana Jalan Parang IV, Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Selasa (7/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kasus aborsi ilegal tengah marak dengan terbongkarnya di wilayah Kabupaten Bandung oleh Polresta Bandung.

Tribunjabar.id sempat mencari tahu ada atau tidaknya lokasi aborsi ada di Kota Bandung ,

Ternyata, berdasarkan penelusuran Google map, tertera klinik aborsi kuret kehamilan yang terletak di Jalan Parang IV no 1-11, Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.

Tribunjabar.id sempat mencari tahu langsung ke lokasi yang tercantum pada alamat tersebut.

Baca juga: Tampang Dokter Gadungan yang Buka Praktik Aborsi Online di Bandung: Serampangan Resepkan Obat

Sepanjang Jalan Parang IV tak tampak lokasi yang mencirikan seperti klinik, melainkan tampak rumah-rumah warga alias tempat tinggal.

Selain itu, salah seorang warga pun sempat mengaku tak mengetahui mengenai adanya klinik aborsi tersebut di wilayahnya.

Berita Rekomendasi

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Anhar Hadian, menegaskan bahwa klinik aborsi kuret kehamilan yang berlokasi di Jalan Parang IV merupakan klinik ilegal alias tak berizin.

"Klinik tersebut tidak ada di data kami dan tidak memiliki izin," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (7/11/2023).

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Buwana Putra, sampai berita ini ditulis belum memberikan keterangan apa pun perihal ilegalnya klinik yang tertera dalam Google tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ternyata di Kota Bandung Ada Klinik Aborsi dan Tercantum di Google, Kadinkes: Ilegal

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas