Oknum Pejabat Disdik Sumut Bersama Selingkuhannya Jadi Tersangka Dugaan Perzinahan
Aprianto dan Esta dijadikan tersangka atas dugaan perzinahan hingga memiliki seorang anak laki-laki.
Editor: Dewi Agustina
![Oknum Pejabat Disdik Sumut Bersama Selingkuhannya Jadi Tersangka Dugaan Perzinahan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-selingkuh-nihye2.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Aprianto, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemprov Sumut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Reskrim Polres Labuhanbatu.
Tak cuma Aprianto, seorang wanita bernama Esta Damayanti juga dijadikan tersangka.
Esta Damayanti diduga adalah selingkuhan Aprianto.
Keduanya dijadikan tersangka atas dugaan perzinahan hingga memiliki seorang anak laki-laki.
Baca juga: Diduga gegara Perselingkuhan, Oknum Prajurit TNI Aniaya Polisi di Kalsel, Ini Sosok Pelaku-Korban
"Iya, benar. Sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perzinahan yang dilaporkan istri sahnya," kata Plt Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Gulam, Senin (6/11/2023).
Penetapan tersangka dilakukan pada 31 Oktober lalu setelah penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup.
Selain itu berdasarkan hasil tes DNA terhadap anak Esta Damayanti, hasilnya identik dengan Aprianto dan Esta.
"Tes DNA anak laki-laki, ini identik dengan Aprianto dan Esta Damayanti," ujarnya.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Aprianto tidak ditahan.
Polisi menyebut, Esta dan Aprianto terancam kurungan penjara di bawah lima tahun.
Awal Mula Perselingkuhan Terkuak
Sebelumnya, Aprianto, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut ini diduga berselingkuh dengan janda pemilik salon bernama Esta Damayanti.
Miftahul Jannah, anak Aprianto mengatakan, dirinya memergoki ayahnya bersama wanita yang disebut janda pada 29 Juni lalu.
Awalnya dia sedang berada di dalam mobil bersama ibu dan anggota keluarga yang lain.
Baca juga: Terbongkarnya Perselingkuhan Istri Polisi dengan Sesama Dokter, Suami Temukan Foto Tanpa Busana
Namun di perjalanan mereka berpapasan dengan ayahnya, Aprianto bersama seorang wanita.
Miftahul Jannah kemudian berinisiatif menunggu di sebuah salon kecantikan di Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu yang diduga milik Esta Damayanti.
Dia melihat seorang wanita turun dari becak motor bersama anaknya.
Tak lama kemudian dia melihat ayahnya datang mengendarai sepeda motor dan masuk ke salon kecantikan tersebut.
Miftahul pun menggerebek ayahnya bersama perempuan diduga selingkuhan ini.
Keributan pun tak terelakkan.
Hingga Aprianto diduga mengusir anaknya sampai tangannya terjepit pintu.
Namun wanita yang diduga selingkuhan ayahnya itu malah melaporkan dirinya ke Polisi.
Ia dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap selingkuhan ayahnya tersebut. (cr25/Tribun-Medan.com)
Sumber: Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Punya Anak Perempuan Lain, Oknum Pejabat Disdik Sumut Tersangka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.