Pelaku Aborsi Ilegal Ditangkap di Bandung, Tawarkan Jasa Aborsi Online, Korban Lebih dari 100 Orang
Polresta Bandung menangkap dua pelaku aborsi ilegal. Pelaku menjalankan aksinya secara online dan berpura-pura sebagai dokter.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Dua pelaku praktik aborsi ilegal bernama Dede (30) dan Iwan (28) ditangkap jajaran Polresta Bandung pada 23 Oktober 2023 lalu.
Dalam menjalankan aksinya, Dede berperan sebagai dokter gadungan, sedangkan Iwan sebagai pemasok obat untuk melakukan praktik aborsi.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku membuka jasa aborsi ilegal secara online dan memandu korbannya melalui WhatsApp.
Pelaku Dede mencantumkan nama dr Ganesha SM di kontak WhatsApp agar para korban percaya.
Jasa yang ditawarkan pelaku mulai konsultasi aborsi, proses pengeluaran janin, hingga pasca aborsi.
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Klinik Aborsi Ilegal Berkedok Salon Kecantikan di Ciracas, Pasien Ikut Terlibat
Awalnya pelaku membuat grup di media sosial Facebook dan mengarahkan korban untuk konsultasi lebih intens di WhatsApp.
"Sehingga banyak orang kemudian bergabung dalam grup Facebook tersebut," ungkapnya, Senin (6/11/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Setelah mendapat korban, pelaku Dede menawarkan sejumlah obat aborsi yang dibeli dari Iwan.
"Di situlah, pelaku kemudian menawarkan obat-obatan, yang menurut pelaku dapat dipergunakan untuk melakukan aborsi," tuturnya.
Dede membeli obat aborsi dari Iwan seharga Rp2,5 juta untuk setiap 12 strip.
Obat tersebut dijual ke para korban dengan harga Rp1,5 juta setiap strip.
Kombes Pol Kusworo Wibowo menambahkan, pelaku yang berpura-pura sebagai dokter memandu para korban terkait cara mengonsumsi obat hingga mengeluarkan janin.
Baca juga: Polisi Tiga Kali Geledah Tempat Aborsi di Ciracas Bermodus Klinik Kecantikan dan Kantor Advokat
"Setelah janin keluar, fotonya dikirim kepada tersangka. Dibimbing terus oleh tersangka melalui WA," bebernya.
Praktik aborsi ilegal sudah dijalankan Dede sejak 2021.
"Korbannya berasal dari berbagai daerah. Ada dari Bandung, Sumatera, bahkan dari Kupang, serta berbagai daerah lainnya," imbuhnya.
Saat diperiksa, Iwan mengaku mendapatkan obat aborsi dari seseorang di Jakarta yang kini menjadi buron.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Agus Susanto mengatakan, rata-rata para korban praktik aborsi ilegal berusia 20 tahun.
"Tapi tidak semua korbannya belum menikah, ada juga yang sudah menikah. Mereka melakukan aborsi karena terlalu banyak anak," sambungnya.
Selama membuka praktik aborsi ilegal, tak ada korban yang meninggal usai proses persalinan.
Baca juga: Oknum Polisi Rudapaksa Mantan Pacar di Makassar, Beri Pil Aborsi, Korban Diteror hingga Tertekan
"Namun, menurut tersangka, sempat juga ada yang lebih dari usia kandungan empat bulan. Dari pengakuannya tak ada yang sampai meninggal dunia," tandasnya.
Pelaku Dede dan Iwan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (6/11/2023).
Dalam konferensi pers, Dede mengaku jumlah korban praktik aborsi ilegal sudah mencapai 100 orang lebih.
Para korban dipandu Dede melalui WhatsApp sampai janinnya keluar.
"Saya pandu korban, berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari google," ucap Dede.
Selain mendapat keuntungan dari jasa praktik aborsi secara online, Dede juga meraup untung dari penjualan obat aborsi.
"Jadi cuma per butirnya saya jual Rp 150 ribu. Saya beli dari RI 12 strip Rp 2,5 juta," terangnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Luthfi Ahmad Mauludin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.